27.2 C
Jakarta
23 November 2024, 2:19 AM WIB

Gagal Rayakan Malam Tahun Baru, Belasan Anak Punk Dipulangkan ke Jawa

NEGARA – Belasan anak punk yang masih berusia belasan tahun harus mengurungkan niatnya untuk jalan-jalan menikmati suasana tahun baru di Bali.

Mereka terpaksa dipulangkan oleh petugas pos pemeriksan KTP di GIlimanuk karena tidak membawa KTP.

Kejadian bermula ketika sekitar pukul 11.00 Selasa (1/1) kemarin, petugas pos pemeriksaan KTP melihat gerombolan anak baru gede (ABG) berpakian ala anak punk berjalan kaki keluar dari pelabuhan.

Mereka kemudian diarahkan ke pos untuk diperiksa KTP-nya. Teryata ke 13 anak punk itu tidak satupun yang membawa identitas.

Karena tidak membawa identitas mereka kemudian diamankan dan didata. Ke 13 anak punk itu terdiri dari 10 orang laki-laki,

dan 3 perempuan itu berasal dari beberapa wilayah di Jawa Timur seperti Lamongan, Tuban, Gresik, Bojonegoro, dan Surabaya.

Usia mereka antara 16 sampai 19 tahun. “Kami ingin jalan-jalan menikmati suasana tahun baru di Bali,” ujar Rokim, salah satu dari mereka ketika dimintai keteragan oleh petugas pos pemeriksaan KTP.

Setelah didata mereka kemudian diberikan pembinaan serta diminta jika bepergian kemana saja, agar membawa identitas diri yang sah.

Ke 13 anak punk itu kemudian diikembalikan ke daerah asalnya oleh petugas pos pemeriksaan KTP dengan diantar sampai naik ke atas kapal. 

NEGARA – Belasan anak punk yang masih berusia belasan tahun harus mengurungkan niatnya untuk jalan-jalan menikmati suasana tahun baru di Bali.

Mereka terpaksa dipulangkan oleh petugas pos pemeriksan KTP di GIlimanuk karena tidak membawa KTP.

Kejadian bermula ketika sekitar pukul 11.00 Selasa (1/1) kemarin, petugas pos pemeriksaan KTP melihat gerombolan anak baru gede (ABG) berpakian ala anak punk berjalan kaki keluar dari pelabuhan.

Mereka kemudian diarahkan ke pos untuk diperiksa KTP-nya. Teryata ke 13 anak punk itu tidak satupun yang membawa identitas.

Karena tidak membawa identitas mereka kemudian diamankan dan didata. Ke 13 anak punk itu terdiri dari 10 orang laki-laki,

dan 3 perempuan itu berasal dari beberapa wilayah di Jawa Timur seperti Lamongan, Tuban, Gresik, Bojonegoro, dan Surabaya.

Usia mereka antara 16 sampai 19 tahun. “Kami ingin jalan-jalan menikmati suasana tahun baru di Bali,” ujar Rokim, salah satu dari mereka ketika dimintai keteragan oleh petugas pos pemeriksaan KTP.

Setelah didata mereka kemudian diberikan pembinaan serta diminta jika bepergian kemana saja, agar membawa identitas diri yang sah.

Ke 13 anak punk itu kemudian diikembalikan ke daerah asalnya oleh petugas pos pemeriksaan KTP dengan diantar sampai naik ke atas kapal. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/