SUKASADA – Jembatan di jalur shortcut titik 5-6 Jalan Raya Singaraja-Denpasar, jadi objek wisata dadakan.
Puluhan bahkan ratusan kendaraan menepi di jembatan tersebut. Pun saat malam pergantian tahun pada Selasa (31/12) malam, masih banyak warga yang berkunjung ke jembatan tersebut.
Pantauan Jawa Pos Radar Bali, kendaraan yang melintas hampir selalu menyempatkan diri berhenti di jembatan tersebut.
Meski sudah diberikan marka larangan parkir, banyak pula yang melanggar. Baik itu mobil maupun sepeda motor.
Biasanya warga yang menepi sekadar memuaskan rasa penasaran mereka. Sekaligus melihat pemandangan di sekitar jembatan. Ada pula yang sekadar mengambil foto selfie di sekitar jembatan.
Salah satu warga, Made Suyasa, bahkan sengaja datang ke jembatan itu pada malam perayaan tahun baru. Ia memboyong keluarganya dalam sebuah mobil pribadi.
“Ya sekadar jalan-jalan saja. lihat shortcut yang dibuka kemarin (Senin, Red). Sekalian ajak anak-anak juga, sekaligus merayakan tahun baru,” ujar pria yang juga guru SD di Denpasar itu.
Warga setempat, Nengah Zulkarnain menyebut, sejak shortcut dibuka pada Senin (30/12) memang banyak warga yang datang dan menepi di jembatan itu.
Terutama pada sore hari, banyak warga sekitar lokasi proyek yang sengaja datang ke sana untuk berfoto-foto.
Menurutnya, warga yang memarkir kendaraannya sering ditegur oleh pelaksana proyek. “Memang di jembatan itu nggak boleh parkir.
Katanya bebannya maksimal 10 ton. Sudah sering juga ditegur. Tapi karena keseringan, mungkin capek juga negur,” kata warga Banjar Dinas Amertasari, Desa Pegayaman itu.
Sekadar diketahui, sejak Senin (30/12), jalur shortcut titik 5-6 telah dibuka untuk uji coba. Jalur itu akan dibuka hingga hari ini (2/1), untuk memecah kemacetan yang terjadi pada libur tahun baru.
Selanjutnya ruas jalan tersebut akan ditutup untuk kepentingan uji kelaikan jalan. Pengujian itu akan dilakukan tim dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan kepolisian.
Setelah mendapat sertifikat lolos uji, maka jalur tersebut akan dibuka secara penuh. Termasuk untuk kendaraan angkutan barang dan angkutan umum.