25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:52 AM WIB

Prioritaskan Pura Tua, Usulkan Cagar Budaya Baru

SINGARAJA – Setelah tuntas mengusulkan dua situs cagar budaya pada tahun 2021 lalu, Dinas Kebudayaan Buleleng kini bersiap mengusulkan cagar budaya lain. Pada tahun 2022 ini, Disbud Buleleng berencana memprioritaskan pura sebagai cagar budaya. Mengingat cukup banyak pura-pura tua di Buleleng.

 

Sejak setahun terakhir, Disbud Buleleng telah melakukan identifikasi terhadap objek diduga cagar budaya yang ada di seluruh Buleleng. Ada sekitar 169 objek diduga cagar budaya yang berhasil teridentifikasi. Sebagian besar di antaranya merupakan pura-pura tua.

 

Kabid Sejarah dan Cagar Budaya Disbud Buleleng Gede Angga Prasaja mengatakan, proses identifikasi telah berjalan secara simultan. Beberapa objek diduga cagar budaya telah berhasil diidentifikasi. Baik itu rumah tua, bangunan puri maupun bangunan pura.

 

Setelah melalui proses kajian, pihaknya berencana mengusulkan beberapa pura sebagai cagar budaya tingkat kabupaten pada tahun ini. Pura-pura itu selama ini sudah menjadi lokasi kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.

 

Sebut saja Pura Bale Agung Desa Adat Buleleng, Pura Maduwe Karang di Desa Adat Kubutambahan, Pura Beji di Desa Adat Sangsit, dan Pura Dalem Segara Muda di Desa Adat Jagaraga.

 

“Pura-pura itu punya keunikan arsitektur ukiran. Bukan hanya ukiran khas Buleleng, tapi ada kisah-kisah lain. Misalnya di Maduwe Karang ada ukiran bersepeda. Ini akan kami usulkan sebagai cagar budaya tahun ini,” kata Angga saat dihubungi Sabtu (1/1/2022).

 

Selain itu ada beberapa bangunan tua yang juga diusulkan sebagai cagar budaya. Bangunan itu sudah dikelola pemerintah daerah. Sehingga akan memudahkan proses pemeliharaan bangunan.

Objek diduga cagar budaya dari kategori bangunan tua itu di antaranya Museum Lontar Gedong Kirtya, Museum Soenda Ketjil, Kantor Bupati Buleleng, Kantor Bappeda Buleleng, gedung SMPN 1 Singaraja, dan gedung SMAN 1 Singaraja.

 

Menurutnya Disbud Buleleng hanya perlu melengkapi kajian akademik dan kajian sejarah terhadap bangunan-bangunan tersebut. Rencananya Disbud akan melibatkan para akademisi dan praktisi dalam melengkapi kajian tersebut.

 

“Kajian ini akan jadi salah satu faktor penentu. Biasanya tim ahli cagar budaya sangat ketat dalam kajian ini. Kalau dari sisi pemanfaatan, kami rasa tidak masalah. Karena secara faktual, objek-objek itu rutin digunakan untuk kegiatan masyarakat. Objeknya juga terpelihara dengan baik,” demikian Angga.

 

SINGARAJA – Setelah tuntas mengusulkan dua situs cagar budaya pada tahun 2021 lalu, Dinas Kebudayaan Buleleng kini bersiap mengusulkan cagar budaya lain. Pada tahun 2022 ini, Disbud Buleleng berencana memprioritaskan pura sebagai cagar budaya. Mengingat cukup banyak pura-pura tua di Buleleng.

 

Sejak setahun terakhir, Disbud Buleleng telah melakukan identifikasi terhadap objek diduga cagar budaya yang ada di seluruh Buleleng. Ada sekitar 169 objek diduga cagar budaya yang berhasil teridentifikasi. Sebagian besar di antaranya merupakan pura-pura tua.

 

Kabid Sejarah dan Cagar Budaya Disbud Buleleng Gede Angga Prasaja mengatakan, proses identifikasi telah berjalan secara simultan. Beberapa objek diduga cagar budaya telah berhasil diidentifikasi. Baik itu rumah tua, bangunan puri maupun bangunan pura.

 

Setelah melalui proses kajian, pihaknya berencana mengusulkan beberapa pura sebagai cagar budaya tingkat kabupaten pada tahun ini. Pura-pura itu selama ini sudah menjadi lokasi kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.

 

Sebut saja Pura Bale Agung Desa Adat Buleleng, Pura Maduwe Karang di Desa Adat Kubutambahan, Pura Beji di Desa Adat Sangsit, dan Pura Dalem Segara Muda di Desa Adat Jagaraga.

 

“Pura-pura itu punya keunikan arsitektur ukiran. Bukan hanya ukiran khas Buleleng, tapi ada kisah-kisah lain. Misalnya di Maduwe Karang ada ukiran bersepeda. Ini akan kami usulkan sebagai cagar budaya tahun ini,” kata Angga saat dihubungi Sabtu (1/1/2022).

 

Selain itu ada beberapa bangunan tua yang juga diusulkan sebagai cagar budaya. Bangunan itu sudah dikelola pemerintah daerah. Sehingga akan memudahkan proses pemeliharaan bangunan.

Objek diduga cagar budaya dari kategori bangunan tua itu di antaranya Museum Lontar Gedong Kirtya, Museum Soenda Ketjil, Kantor Bupati Buleleng, Kantor Bappeda Buleleng, gedung SMPN 1 Singaraja, dan gedung SMAN 1 Singaraja.

 

Menurutnya Disbud Buleleng hanya perlu melengkapi kajian akademik dan kajian sejarah terhadap bangunan-bangunan tersebut. Rencananya Disbud akan melibatkan para akademisi dan praktisi dalam melengkapi kajian tersebut.

 

“Kajian ini akan jadi salah satu faktor penentu. Biasanya tim ahli cagar budaya sangat ketat dalam kajian ini. Kalau dari sisi pemanfaatan, kami rasa tidak masalah. Karena secara faktual, objek-objek itu rutin digunakan untuk kegiatan masyarakat. Objeknya juga terpelihara dengan baik,” demikian Angga.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/