KUBUTAMBAHAN – Wacana pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja mencuat.
Munculnya wacana pemindahan lapas itu menyusul dengan kapasitas lapas yang selama ini terus overload.
Kalapas Singaraja Risman Somantri mengatakan, dengan kondisi lapas yang overload, akan timbul berbagai masalah. Salah satunya warga binaan yang harus tinggal berdesak-desakan. Ruang tahanan yang biasa menampung sepuluh orang tahanan, kini dipaksa menampung 20 orang tahanan.
“Bayangkan saja kalau di satu kamar itu diisi 20 orang. Kemudian ada 10 orang yang sakit perut. Ini kan jadi persoalan,” kata Risman.
Solusi ideal, menurut Risman, ialah relokasi lapas. Pihaknya pun telah menjajagi sejumlah lokasi yang dianggap layak. Salah satunya lahan negara seluas lima hektare yang ada di Banjar Dinas Kubu Anyar, Desa Kubutambahan.
Idealnya untuk lapas baru memang dibutuhkan lahan antara 3-5 hektare. Dengan luas tersebut, areal lapas dapat dilengkapi dengan pusat pembinaan, lokasi pengamanan yang representative, serta gedung kantor yang memadai.
“Melihat perkembangan Buleleng kedepan, tingkat kerawanan kejahatan pasti tinggi. Teoirinya kan trend kejahatan itu berbanding lurus dengan perkembangan daerah itu. Kalau sekarang ada lahan yang representative, bisa diusulkan relokasi. Tapi kalau tidak ada, ya tetap memanfaatkan fasilitas yang ada sekarang ini,” kata Risman.
.
Sementara itu dari kondisi terbaru, saat iniLapas Singaraja tercatat menampung 243 orang warga binaan(tahanan titipan maupun narapidana).
Jumlah itu sudah tiga kali lipat dari kapasitas normal, yang hanya cukup menampung 78 orang warga binaan