31.8 C
Jakarta
19 November 2024, 23:37 PM WIB

Hasil Swab Negatif, Pembatasan Sosial Skala Banjar di Bondalem Batal

SINGARAJA – Rencana Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Buleleng memperlakukan pembatasan sosial lokal tingkat banjar di salah satu banjar di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula diurungkan.

Pasalnya dari hasil pencermatan oleh berbagai pihak mendapatkan hanya keluarga PDP 18 yang positif hasil test swabnya.

Sedangkan para pedagang secara acak menunjukan hasil test swab negatif. Karena itu, Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Desa Adat dan Satgas Terpadu Covid-19 Desa Setempat

memutuskan hanya membatasi keluarga PDP 18 dan para tetangganya sekitar yang dikarantina tidak keluar dari rumahnya.

“Jumlah mereka yang dibatasi secara sosial sebanyak 28 KK dengan anggota keluarga 94 jiwa. Lama karantina 14 hari,” kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa dalam jumpa pers online, Sabtu sore (2/5) dilansir dari situs bulelengkab.go.id.

Untuk itu, kata Gede Suyasa, Dinas Sosial Buleleng telah menyalurkan sembako bagi 28 KK itu. Di lain sisi, terkait hasil test swab 46 pedagang di Pasar Bondalem, hasilnya swab pertama negatif.

Kini mereka menunggu swab kedua. Sedangkan 7 pedagang dari Bondalem sudah 2 kali swab negatif sehingga sudah dipulangkan dari RS Pratama Giri Emas.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Agus mengakui dirinya memiliki kekhawatiran terkait kasus transmisi lokal yang terjadi di Desa Bondalem.

Sehingga dirinya mengumpulkan para perbekel dan bendesa adat untuk merumuskan kebijakan di wilayah Kecamatan Tejakula, khususnya Desa Bondalem.

Kebijakan itu menyangkut perlintasan warga dari satu desa ke desa lain di wilayah Tejakula. Saat rapat, setidaknya ada dua kebijakan yang diambil.

Kebijakan pertama atau “plan A”, pemerintah akan melakukan isolasi di Banjar Dinas Celagi Batur, Desa Bondalem.

Isolasi dilakukan karena di dusun telah ditemukan tiga kasus positif covid-19, yang terjadi karena transmisi lokal.

Sedangkan kebijakan kedua atau “Plan B”, pemerintah akan melakukan langkah karantina yang lebih luas. Yakni mengisolasi wilayah Desa Bondalem.

Termasuk membatasi perlintasan dari dan ke Desa Bondalem. Namun, dari dua rencana tersebut, tidak ada satupun yang dipakai.

Gugus Tugas justru menyepakati hanya melakukan pembatasan aktivitas sosial terhadap 28 orang KK yang pernah terlibat kontak dengan PDP-18.

 

SINGARAJA – Rencana Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Buleleng memperlakukan pembatasan sosial lokal tingkat banjar di salah satu banjar di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula diurungkan.

Pasalnya dari hasil pencermatan oleh berbagai pihak mendapatkan hanya keluarga PDP 18 yang positif hasil test swabnya.

Sedangkan para pedagang secara acak menunjukan hasil test swab negatif. Karena itu, Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Desa Adat dan Satgas Terpadu Covid-19 Desa Setempat

memutuskan hanya membatasi keluarga PDP 18 dan para tetangganya sekitar yang dikarantina tidak keluar dari rumahnya.

“Jumlah mereka yang dibatasi secara sosial sebanyak 28 KK dengan anggota keluarga 94 jiwa. Lama karantina 14 hari,” kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa dalam jumpa pers online, Sabtu sore (2/5) dilansir dari situs bulelengkab.go.id.

Untuk itu, kata Gede Suyasa, Dinas Sosial Buleleng telah menyalurkan sembako bagi 28 KK itu. Di lain sisi, terkait hasil test swab 46 pedagang di Pasar Bondalem, hasilnya swab pertama negatif.

Kini mereka menunggu swab kedua. Sedangkan 7 pedagang dari Bondalem sudah 2 kali swab negatif sehingga sudah dipulangkan dari RS Pratama Giri Emas.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Agus mengakui dirinya memiliki kekhawatiran terkait kasus transmisi lokal yang terjadi di Desa Bondalem.

Sehingga dirinya mengumpulkan para perbekel dan bendesa adat untuk merumuskan kebijakan di wilayah Kecamatan Tejakula, khususnya Desa Bondalem.

Kebijakan itu menyangkut perlintasan warga dari satu desa ke desa lain di wilayah Tejakula. Saat rapat, setidaknya ada dua kebijakan yang diambil.

Kebijakan pertama atau “plan A”, pemerintah akan melakukan isolasi di Banjar Dinas Celagi Batur, Desa Bondalem.

Isolasi dilakukan karena di dusun telah ditemukan tiga kasus positif covid-19, yang terjadi karena transmisi lokal.

Sedangkan kebijakan kedua atau “Plan B”, pemerintah akan melakukan langkah karantina yang lebih luas. Yakni mengisolasi wilayah Desa Bondalem.

Termasuk membatasi perlintasan dari dan ke Desa Bondalem. Namun, dari dua rencana tersebut, tidak ada satupun yang dipakai.

Gugus Tugas justru menyepakati hanya melakukan pembatasan aktivitas sosial terhadap 28 orang KK yang pernah terlibat kontak dengan PDP-18.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/