SINGARAJA – Pada era yang serba digitalisasi seperti sekarang ini, masyarakat disuguhkan dengan berbagai bentuk kemudahan melalui gadget ataupun smartphone.
Begitu pula BPJS Kesehatan yang telah meluncurkan aplikasi yang memberikan berbagai macam kemudahan bagi masyarakat
dan peserta Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melaluipeluncuran aplikasi Mobile JKN.
Dalam aplikasi ini menyuguhkan berbagai kemudahan dalam hal kepengurusan program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Aplikasi Mobile JKN memberikan berbagai macam fitur untuk memudahkan masyarakat mengakses beragam informasi tentang layanan, akses dan data kepesertaan.
Aplikasi Mobile JKN ini adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta.
Melalui aplikasi ini, dapat mengakses beragam informasi tentang BPJS Kesehatan hanya dalam satu genggaman, dimanapun, kapanpun dan oleh siapapun serta dapat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS.
Kehadiran Mobile JKN diharapkan dapat mendongkrak jumlah peserta JKN-KIS. Ida Kade Widiatmika, 34, merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah.
Ida pun tidak mau ketinggalan mengikuti kemajuan teknologi. “Aplikasi Mobile JKN ini sangat membantu saya.
Dengan tuntutan pekerjaan saya yang setiap saat bisa berpindah-pindah tempat tugas, tentunya saya harus memindahkan fasilitas kesehatan tingkat pertama saya
yang terdekat dengan tempat tugas saya. Dengan adanya aplikasi ini saya diberikan kemudahan untuk pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama tanpa harus melapor.
Saya bisa langsung pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Selain itu saya juga dapat melihat status kepesertaan, mendownload kartu peserta digital. Cukup dengan mengunduh Aplikasi Mobile JKN.
Kemudian login registrasi dan kita sudah dapat mengakses segala informasi mengenai program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan,” terang abdi negara ini saat ditemui tim Jamkesnews Rabu (22/5) lalu.
Dalam aplikasi Mobile JKN terdapat berbagai fitur menu. Di antaranya menu pelayanan, menu peserta, menu tagihan dan menu umum.
Terdapat pula menu pendaftaran, jadi setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi peserta baru atau bagi masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN-KIS dapat
melakukan banyak hal-hal administratif lainnya yang biasanya dilakukan di kantor BPJS Kesehatan seperti mengecek jumlah iuran kepesertaan, naik kelas perawatan, dan pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Selain itu masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui Mobile JKN. Aplikasi ini juga diharapkan dapat mengurangi antrian panjang di loket pelayanan BPJS Kesehatan.
Ida turut serta mengajak masyarakat untuk mengunduh aplikasi ini. “Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi yang yang luar biasa dari BPJS Kesehatan, karena sangat membantu masyarakat.
Tidak semua masyarakat memiliki banyak waktu datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan mengurus segala administrasi kepesertaannya.
Maka dari itu saya mengimbau kepada masyarakat yang belum mengunduh aplikasi Mobile JKN, untuk segera mengunduhnya dan segera gunakan aplikasi Mobile JKN
serta nikmati segala kemudahan, manfaat, kenyamanannya hanya dalam satu genggaman, agar kegiatan administratif yang biasanya
dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui genggaman tangan,” ucap pria asal Singaraja ini menutup pembicaraan. (rba)