33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 11:57 AM WIB

Hasil Observasi Kolok Molor, Kasus Pembunuhan Sang Nenek Sumir

RadarBali.com – Polsek Payangan masih menantikan hasil observasi pelaku pembunuhan nenek buyut, I Wayan Agus Arnawa alias Kolok, 22.

Kapolsek Payangan AKP Gede Endrawan menyatakan, sejauh ini hasil observasi dari RSJ Bali belum keluar, karena observasi dibutuhkan waktu dua bulan.

“Ini belum genap dua bulan, tapi sebentar lagi observasi seharusnya sudah keluar. Kami masih menunggu,” ujar AKP Endrawan, kemarin (1/8).

Menurut AKP Endrawan, pelaku Kolok selama berada di RSJ Bangli akan dilihat perkembangan kejiwaannya. Nantinya, hanya ada dua hasil observasi. Yakni mengalami gangguan jiwa atau tidak.

Apabila dinyatakan gangguan jiwa, tentu saja pihak kepolisian langsung menutup kasus pembunuhan terhadap nenek buyut tersebut.

“Kalau dijawab gangguan jiwa langsung kami siapkan SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan, red),” terang Endrawan.

Sebaliknya, apabila oleh RSJ dinyatakan sehat, kasus ini akan dilanjutkan. “Jika sembuh langsung proses dan jaksa mau P21,” tegasnya.

Apabila memang terbukti bersalah, bukan tidak mungkin Kolok diganjar dengan hukuman seumur hidup. “Tapi kami tidak bisa gegabah memutuskan. Perlu tahu dulu hasil pemeriksaan dari RSJ,” tandasnya.

Akan tetapi, yang menjadi masalah bagi kepolisian, masyarakat di lokasi kejadian di Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, menolak keberadaan Kolok.

Itu karena Kolok sudah menghabisi dua nyawa. Pertama, menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri pada 2016 lalu. Dan, yang kedua, pada Jumat, 9 Juni lalu, menghabisi nyawa nenek buyutnya, Ni Wayan Uyut, 80.

“Kalau jawabannya gangguan jiwa, kasus ditutup dan pelaku kami kembalikan ke masyarakat. Tapi masyarakat sudah menolak yang bersangkutan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kolok memukul nenek buyutnya ketika berada di dalam kamarnya. Nenek Uyut dipukuli karena tidak diberikan sejumlah uang.

Setelah dipukul, nenek Uyut kemudian diseret dan dibuang ke jurang di pinggir rumahnya. Nyawa nenek Uyut pun melayang.

Sementara, pelaku Kolok kabur ke kecamatan Kintamani, kabupaten Bangli membawa sepeda motor. Kebetulan, lokasi rumahnya berbatasan dengan Kintamani. 

RadarBali.com – Polsek Payangan masih menantikan hasil observasi pelaku pembunuhan nenek buyut, I Wayan Agus Arnawa alias Kolok, 22.

Kapolsek Payangan AKP Gede Endrawan menyatakan, sejauh ini hasil observasi dari RSJ Bali belum keluar, karena observasi dibutuhkan waktu dua bulan.

“Ini belum genap dua bulan, tapi sebentar lagi observasi seharusnya sudah keluar. Kami masih menunggu,” ujar AKP Endrawan, kemarin (1/8).

Menurut AKP Endrawan, pelaku Kolok selama berada di RSJ Bangli akan dilihat perkembangan kejiwaannya. Nantinya, hanya ada dua hasil observasi. Yakni mengalami gangguan jiwa atau tidak.

Apabila dinyatakan gangguan jiwa, tentu saja pihak kepolisian langsung menutup kasus pembunuhan terhadap nenek buyut tersebut.

“Kalau dijawab gangguan jiwa langsung kami siapkan SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan, red),” terang Endrawan.

Sebaliknya, apabila oleh RSJ dinyatakan sehat, kasus ini akan dilanjutkan. “Jika sembuh langsung proses dan jaksa mau P21,” tegasnya.

Apabila memang terbukti bersalah, bukan tidak mungkin Kolok diganjar dengan hukuman seumur hidup. “Tapi kami tidak bisa gegabah memutuskan. Perlu tahu dulu hasil pemeriksaan dari RSJ,” tandasnya.

Akan tetapi, yang menjadi masalah bagi kepolisian, masyarakat di lokasi kejadian di Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, menolak keberadaan Kolok.

Itu karena Kolok sudah menghabisi dua nyawa. Pertama, menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri pada 2016 lalu. Dan, yang kedua, pada Jumat, 9 Juni lalu, menghabisi nyawa nenek buyutnya, Ni Wayan Uyut, 80.

“Kalau jawabannya gangguan jiwa, kasus ditutup dan pelaku kami kembalikan ke masyarakat. Tapi masyarakat sudah menolak yang bersangkutan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kolok memukul nenek buyutnya ketika berada di dalam kamarnya. Nenek Uyut dipukuli karena tidak diberikan sejumlah uang.

Setelah dipukul, nenek Uyut kemudian diseret dan dibuang ke jurang di pinggir rumahnya. Nyawa nenek Uyut pun melayang.

Sementara, pelaku Kolok kabur ke kecamatan Kintamani, kabupaten Bangli membawa sepeda motor. Kebetulan, lokasi rumahnya berbatasan dengan Kintamani. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/