28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:37 AM WIB

Penguburan Jenazah Covid Dipungut Biaya,Bupati Minta Panggil RS Swasta

GIANYAR – Bupati Gianyar Made Mahayastra bertindak cepat setelah mengetahui masih banyak RS yang menggorok biaya penguburan.

 

Mahayastra pun memerintahkan kepada Sekda Gianyar, Wisnu Wijaya untuk memanggil para direktur RS. Khususnya RS swasta yang masih membebani keluarga dari pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

 

“Segera panggil semua direktur RS swasta agar pasien di RS swasta mendapat perlakuan yang sama,” kata Mahayastra.

 

Mahayastra Kembali menyinggung, di RS Sanjiwani tidak ada masalah dengan biaya pemulasaraan, biaya pengangkutan jenazah hingga penguburannya. Sebab, semua biaya itu sudah include.

 

“Tapi kalau meninggal di tempat lain karena memang mungkin tidak masuk ke sana, dikira sudah include,” terangnya.

 

Lanjut dia, ada jalur untuk mengamprah pemulasaran tersebut.

 

“Operatornya di mana dia meninggal, lewat situ (amprah, red). Kalau melapor lagi kan double, panjang jadinya. Di mana meninggal kan di sana dilaporkan dan dikubur dari sana dan tidak singgah ke mana-mana lagi,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Bupati Gianyar Made Mahayastra menemukan sejumlah RS swasta yang membebankan biaya pemulasaraan (pelayanan di kamar mayat), pengangkutan jenazah hingga penguburan ditanggung keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

 

Kata Mahayastra, mestinya seluruh biaya itu sudah ditanggung pemerintah. Apalagi, sudah ada pos anggarannya. Yang jadi masalah, singgung Sekda Gianyar Wisnu Wijaya, pihak RS swasta itu tidak mengamprahkan ke pihak pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Pihak RS swasta hanya mengamprah sampai pada peti mati saja.

 

Kondisi ini membuat keluarga pasien harus turun tangan sendiri untuk melakukan penguburan.

GIANYAR – Bupati Gianyar Made Mahayastra bertindak cepat setelah mengetahui masih banyak RS yang menggorok biaya penguburan.

 

Mahayastra pun memerintahkan kepada Sekda Gianyar, Wisnu Wijaya untuk memanggil para direktur RS. Khususnya RS swasta yang masih membebani keluarga dari pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

 

“Segera panggil semua direktur RS swasta agar pasien di RS swasta mendapat perlakuan yang sama,” kata Mahayastra.

 

Mahayastra Kembali menyinggung, di RS Sanjiwani tidak ada masalah dengan biaya pemulasaraan, biaya pengangkutan jenazah hingga penguburannya. Sebab, semua biaya itu sudah include.

 

“Tapi kalau meninggal di tempat lain karena memang mungkin tidak masuk ke sana, dikira sudah include,” terangnya.

 

Lanjut dia, ada jalur untuk mengamprah pemulasaran tersebut.

 

“Operatornya di mana dia meninggal, lewat situ (amprah, red). Kalau melapor lagi kan double, panjang jadinya. Di mana meninggal kan di sana dilaporkan dan dikubur dari sana dan tidak singgah ke mana-mana lagi,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Bupati Gianyar Made Mahayastra menemukan sejumlah RS swasta yang membebankan biaya pemulasaraan (pelayanan di kamar mayat), pengangkutan jenazah hingga penguburan ditanggung keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

 

Kata Mahayastra, mestinya seluruh biaya itu sudah ditanggung pemerintah. Apalagi, sudah ada pos anggarannya. Yang jadi masalah, singgung Sekda Gianyar Wisnu Wijaya, pihak RS swasta itu tidak mengamprahkan ke pihak pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Pihak RS swasta hanya mengamprah sampai pada peti mati saja.

 

Kondisi ini membuat keluarga pasien harus turun tangan sendiri untuk melakukan penguburan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/