RadarBali.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika terus disibukkan dengan urusan desa-desa mana yang masuk kawasan rawan bencana (KRB) dan layak mengungsi dan mana yang masuk zona aman.
Namun sayangnya, sejauh ini data desa yang harus mengungsi juga masih kacau balau. Ada desa yang diluar zona bahaya dan di luar radius 12 kilometer malah masuk desa yang layak mengungsi.
Terkait zona bahaya, Gubernur Pastika, mengakui dasarnya adalah peta atau rekomendasi yang diberikan pihak Vulkanologi.
Sesuai dengan rekomendasi Vulkanologi, radius 9 km wajib kosong ditambah radius 12 km ke arah selatan, tenggara, barat daya, dan utara.
Ketika ditanya kenapa Kelurahan Subagan yang bukan radius dan pada peta hanya kena lahar dingin malah masuk zona harus mengungsi, Gubernur menjawab diplomatis.
“Saya juga tidak paham, karena data yang diberikan seperti itu. Katanya diminta untuk dimasukan, mereka yang minta dimasukan ke zona itu,” ujarnya.
Yang pasti, untuk pengungsi yang berada di zona aman, dipersilakan pulang. Pemerintah akan memfasilitasi kalau memang tidak punya kendaraan.
Khusus untuk pengungsi yang ada di tenda, diarahkan untuk masuk ke balai banjar dan gedung seperti gelanggang olahraga.
“Tenda milik Depsos dan BPBD bagus bagus, namun kalau jangka pangjang tinggal di tenda kurang nyaman,” ujar Pastika.
Gubernur mengakui akan tetap membantu tenda tambahan di banjar untuk dapur umum atau sekadar tempat kongko. Selaian itu WC dan sarana MCK lainya juga akan dibangun.