SINGARAJA – Puri Agung Singaraja angkat bicara terkait pemberian gelar kehormatan pada politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, yang memicu kontroversi di masyarakat Bali.
Pihak puri menyatakan, tidak memberikan gelar kehormatan pada Fadli Zon. Melainkan hanya memberikan penghargaan apresiasi atas kontribusinya dalam memproteksi budaya nusantara.
Penglingsir Puri Agung Singaraja AA Ngurah Ugrasena mengungkapkan, pihaknya sudah mendengar adanya pro kontra terkait kehadiran Fadli Zon di puri, pada Jumat (30/3) pekan lalu.
AA Ngurah Ugrasena mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan pers, terkait hal tersebut dalam waktu dekat ini.
Saat dihubungi Senin (2/4) siang, AA Ngurah Ugrasena mengatakan dirinya masih berada Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ia baru akan berada di Bali pada akhir pekan nanti.
Meski demikian, secara umum AA Ngurah Ugrasena mengaku terkejut dengan respons masyarakat di Bali.
“Saya juga kaget. Sebenarnya kami di puri tidak pernah memberikan gelar kehormatan raja kepada Bapak Fadli Zon.
Tidak ada gelar, hanya penghargaan apresiasi,” kata Ugrasena melalui sambungan telepon, kepada wartawan di Singaraja siang kemarin.
AA Ngurah Ugrasena menegaskan penghargaan apresiasi bukan hal baru yang dilakukan puri. Pihak puri sering memberikan penghargaan apresiasi kepada para tokoh yang terbukti memiliki kepedulian di bidang budaya.
Penghargaan serupa juga pernah diberikan pada kalangan budayawan, seniman, pengusaha, termasuk tokoh adat di Kabupaten Buleleng.