33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:41 PM WIB

Pasar Darurat Dibongkar, Terminal Banyuasri Kembali Difungsikan

SINGARAJA – Terminal Banyuasri akhirnya kembali difungsikan. Terminal ini sempat tak berfungsi selama 1,5 tahun terakhir.

Gara-garanya seluruh areal terminal digunakan sebagai pasar darurat. Baik itu bagi para pedagang di pasar induk maupun pedagang di pasar tumpah.

Sejak Selasa (30/3) lalu, Dinas Perhubungan Buleleng telah melakukan penataan secara bertahap. Begitu pedagang pasar tumpah bergeser, Dishub langsung melakukan proses pembersihan.

Sehingga lambung utama pasar dapat kembali difungsikan. “Sekarang sudah difungsikan kembali. Jadi kendaraan angkutan umum, entah itu angkutan perkotaan,

angkutan pedesaan, termasuk bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) sudah harus masuk ke terminal,” kata Kepala Dinas Perhubungan Buleleng I Gede Sandhiyasa saat dihubungi kemarin.

Sandhiyasa mengaku pihaknya telah menyampaikan sosialisasi pada para pengemudi angkutan. Mereka juga tak diizinkan ngetem di depan RTH Yowana Asri dan di depan eks Mix Max Futsal.

Selain itu seluruh personil yang sempat ditarik ke Sekretariat Dishub Buleleng, telah dikembalikan tugas dan fungsinya ke Terminal Banyuasri. Tercatat ada lima orang personil yang kini ditempatkan di terminal tersebut.

Kini hanya tinggal lambung barat terminal saja yang belum berfungsi. Sebab bongkaran bangunan bekas pasar darurat belum tuntas dibersihkan.

Setelah seluruh proses pembongkaran tuntas, Dishub akan melakukan identifikasi kerusakan sarana dan prasarana yang ada. Sehingga dapat dilakukan perbaikan.

Lebih lanjut Sandhiyasa mengatakan, selama beberapa hari terakhir, masih ada saja pedagang yang menggelar lapak di areal terminal.

Para pedagang itu telah diberikan teguran, agar mereka masuk ke dalam pasar. Kalau toh mereka belum memiliki lapak dagangan, mereka dianjurkan berkoordinasi dengan Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng.

“Karena pasar kan sudah difungsikan. Jadi biar tidak menyalahi fungsi terminal. Kalau memang nanti masih membandel, ya kami serahkan pada tim  yustisi untuk penegakan sanksinya,” tukas Sandhiyasa. 

SINGARAJA – Terminal Banyuasri akhirnya kembali difungsikan. Terminal ini sempat tak berfungsi selama 1,5 tahun terakhir.

Gara-garanya seluruh areal terminal digunakan sebagai pasar darurat. Baik itu bagi para pedagang di pasar induk maupun pedagang di pasar tumpah.

Sejak Selasa (30/3) lalu, Dinas Perhubungan Buleleng telah melakukan penataan secara bertahap. Begitu pedagang pasar tumpah bergeser, Dishub langsung melakukan proses pembersihan.

Sehingga lambung utama pasar dapat kembali difungsikan. “Sekarang sudah difungsikan kembali. Jadi kendaraan angkutan umum, entah itu angkutan perkotaan,

angkutan pedesaan, termasuk bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) sudah harus masuk ke terminal,” kata Kepala Dinas Perhubungan Buleleng I Gede Sandhiyasa saat dihubungi kemarin.

Sandhiyasa mengaku pihaknya telah menyampaikan sosialisasi pada para pengemudi angkutan. Mereka juga tak diizinkan ngetem di depan RTH Yowana Asri dan di depan eks Mix Max Futsal.

Selain itu seluruh personil yang sempat ditarik ke Sekretariat Dishub Buleleng, telah dikembalikan tugas dan fungsinya ke Terminal Banyuasri. Tercatat ada lima orang personil yang kini ditempatkan di terminal tersebut.

Kini hanya tinggal lambung barat terminal saja yang belum berfungsi. Sebab bongkaran bangunan bekas pasar darurat belum tuntas dibersihkan.

Setelah seluruh proses pembongkaran tuntas, Dishub akan melakukan identifikasi kerusakan sarana dan prasarana yang ada. Sehingga dapat dilakukan perbaikan.

Lebih lanjut Sandhiyasa mengatakan, selama beberapa hari terakhir, masih ada saja pedagang yang menggelar lapak di areal terminal.

Para pedagang itu telah diberikan teguran, agar mereka masuk ke dalam pasar. Kalau toh mereka belum memiliki lapak dagangan, mereka dianjurkan berkoordinasi dengan Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng.

“Karena pasar kan sudah difungsikan. Jadi biar tidak menyalahi fungsi terminal. Kalau memang nanti masih membandel, ya kami serahkan pada tim  yustisi untuk penegakan sanksinya,” tukas Sandhiyasa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/