SINGARAJA – Empat orang pemuda, diamankan di Mapolsek Singaraja. Gara-garanya mereka melakukan pengeroyokan terhadap Caesar Putra, 31, warga Desa Pemaron.
Bukan hanya melakukan pengeroyokan, mereka juga melakukan aksi pengancaman dengan menggunakan pistol mainan.
Keempat pemuda itu masing-masing Kadek Bela Hari Mahardika alias Bela, 18, warga Desa Baktiseraga; Komang Yuda Viki Hendra alias Yuda, 18, warga Desa Panji;
Kadek Agus Indra Tama alias Agus, 18, warga Desa Baktiseraga; serta Herman Dodi alias Herman, 18, warga Desa Baktiseraga.
Keempatnya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban Caesar Putra, sekitar pukul 04.20 Minggu (29/4) dini hari.
Korban dan para pelaku, sempat menghabiskan malam di Diskotek Volcano. Diduga kuat, mereka sudah terlibat perselisihan di tempat hiburan malam itu.
Lantaran dendam, rombongan pemuda itu menghandang korban Caesar di simpang tiga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Desa Pemaron.
Korban lantas digiring ke Pantai Penimbangan. Begitu sampai di Penimbangan, korban langsung dikeroyok.
Tersangka Bela disebut memukul bagian tengkuk dan muka korban. Tersangka Yuda memukul pada bagian tengkuk dan sempat mengancam korban dengan senjata tajam.
Sementara tersangka Herman memukul perut korban dan menodong korban menggunakan pistol mainan yang juga berfungsi sebagai korek api.
Sedangkan tersangka Agus membawa senjata tajam, namun tak sempat melakukan aksi pemukulan pada korban. Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian mulut dan harus mendapat 10 jahitan.
“Jadi yang menyediakan sajam Agus. Dia bawa senjata tajam di jok motor. Kemudian diberikan kepada Yuda untuk mengancam korban.
Pistol mainan itu milik Herman, fungsinya korek api gas. Korban sempat ditodong di kepala pakai pistol mainan ini,” kata Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma.
Korban lantas melapor ke Mapolsek Kota Singaraja pada pukul 20.30 Minggu malam. Tak butuh waktu lama bagi polisi membekuk para pelaku.
Mereka digiring ke Mapolsek Singaraja, sekitar pukul 23.00 malam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hingga kini polisi masih mendalami motif para pelaku melakukan pengeroyokan. “Mungkin anak muda melakukan trek-trekan atau bagaimana.
Kemudian terjadi serempetan, sehingga berujung pengeroyokan. Kami masih dalami lagi motif mereka seperti apa,” imbuh Kompol Wiranata.
Kini keempat pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Kota Singaraja. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sementara tersangka Agus juga dikenakan Undang-Undang Darurat atas tuduhan kepemilikan senjata tajam.