SINGARAJA – Pengawasan terhadap warga yang melakukan perjalanan antar-provinsi akan makin diperketat.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemunculan imported case di Buleleng. Mengingat kasus tersebut dapat memicu rentetan transmisi lokal di Kabupaten Buleleng.
Pengetatan pengawasan itu dilakukan, karena salah satu imported case di Buleleng memunculkan belasan kasus baru. Kasus impor itu bersumber dari PDP-80.
Pasien ini merupakan sopir angkutan barang jurusan Jawa-Bali. Sopir ini sempat dinyatakan positif Covid-19. Belakangan ia telah dinyatakan sembuh pada 8 Juni lalu.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatanan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, sejak 1 Juni lalu, tercatat ada 16 kasus yang berkaitan dengan PDP-80.
Baik itu keluarga PDP-80, tetangga, maupun tenaga kesehatan yang sempat merawat PDP-80. Kasus terbaru yang berkaitan dengan PDP-80 ialah PDP-119.
Pasien ini dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (1/7) malam lalu. Pasien langsung diisolasi di RS Pratama Giri Emas.
“Pasien ini masih satu rumpun dengan PDP-80. Jadi PDP-119 ini kontak erat dengan PDP-112. Sedangkan PDP-112 kontak erat dengan PDP-80. PDP-119 ini masih dari desa yang sama dengan PDP-80.
Kalau kami menghitung, hasil tracing kami yang berkaitan dengan PDP-80 itu ada 16 orang pasien yang terkonfirmasi positif,” kata Suyasa.
Lebih lanjut Suyasa mengungkapkan, dari 16 pasien yang berkaitan dengan PDP-80, sebanyak 12 orang pasien diantaranya telah dinyatakan sembuh.
Sehingga tinggal 4 orang lagi yang menjalani perawatan di RS Pratama Giri Emas. Mereka adalah PDP-98, PDP-101, PDP-112, dan PDP-119.
Meski ada belasan kasus yang berkaitan dengan PDP-80, Suyasa enggan menyebutnya sebagai sebuah klaster penularan. Alasannya, penularan itu hanya terjadi antar keluarga.
Tidak terjadi pada sebuah fasilitas umum, sehingga terjadi peningkatan kasus yang signifikan. Kasus yang ditemukan di Buleleng, merupakan hasil penelusuran kontak dan pemantauan berkala yang dilakukan tim surveillance.
Dengan fakta tersebut, Suyasa menegaskan pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap warga yang melakukan perjalanan lintas provinsi.
Pengawasan itu dilakukan, tak hanya terbatas bagi para sopir angkutan saja. Namun dilakukan bagi seluruh warga yang sempat melakukan perjalanan dari luar Pulau Bali.
“Kita sudah lihat fakta bahwa dari satu kasus sopir antar provinsi, bisa menimbulkan rentetan kasus hingga 16 orang.
Maka pengawasan di pos penyekatan, baik yang ada di Labuan Lalang maupun di Desa Tembok, akan makin diperketat. Sehingga bisa mengurangi potensi terjadinya penularan,” tegas Suyasa.
Di sisi lain, GTPP juga mengumukan ada tiga pasien yang berhasil sembuh. Mereka adalah PDP-100, PDP-107, dan PDP-116.
Pasien dengan kode 100, dirawat selama 20 hari di RS Pratama Giri Emas dan harus menjalani 11 kali pengambilan sampel swab.
Sementara PDP-107 dirawat selama 12 hari dan menjalani 7 kali uji sampel swab. Sedangkan PDP-116 dirawat selama 3 hari dan hanya menjalani 3 kali uji swab.
Sekadar diketahui, hingga kini kasus positif covid-19 di Kabupaten Buleleng secara kumulatif tercatat sebanyak 96 orang pasien.
Dari puluhan pasien itu, sebanyak 89 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh. Sehingga kini masih ada 7 orang yang menjalani perawatan medis. Dari 7 orang itu, seorang diantaranya telah dirujuk ke Kota Denpasar sejak 16 Mei lalu.