GIANYAR – Pedagang ayam Wayan Merta yang berjualan di pinggir jalan kena sidak Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Gianyar.
Pedagang diminta tidak berjualan dekat badan Jalan Raya Samplangan, Kecamatan Gianyar, karena mengganggu ketertiban.
Merta pun komplain karena hanya dagangannya saja yang kena sidak. “Saya ini jualan ayam musiman. Kalau mendekati hari raya baru saya jualan,” ujar Merta kemarin.
Merta merasa sidak yang dilakukan petugas terhadap dirinya pilih kasih. Karena Merta melihat banyak pedagang di jalur itu yang berjualan di posisi yang sama.
“Kenapa saya saja yang kena sidak. Padahal, banyak yang jualan di pinggir jalan. Satpol PP tidak adil,” keluhnya.
Dia berharap petugas tidak tebang pilih dalam menindak. Apabila banyak yang melanggar, dia berharap harus semuanya ditangani.
“Kalau mau bersih, sapu semuanya. Jangan saya saja,” pintanya. Kepala Satpol PP dan Damkar Gianyar, Made Watha menyatakan pedagang ayam itu jelas-jelas telah melanggar ketentuan.
“Saat petugas patroli, semuanya yang melanggar kami tertibkan. Staf melaporkan ke kami bahwa sidak sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur, red),” jelas Watha.
Watha mengaku petugas melakukan patroli siang dan malam hari. “Kalau sudah ada pelanggaran, kami tertibkan. Hal ini untuk menciptakan Gianyar yang nyaman dan asri,” pungkasnya.