SINGARAJA – Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program pemerintah yang wajib bagi seluruh warga masyarakat Indonesia, termasuk warga negara asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia.
Hal tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yakni tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Jadi bagi seluruh badan usaha wajib mendaftarkan seluruh karyawannya ke dalam program JKN-KIS, seperti yang telah dilakukan oleh PT. Krukul,
salah satu badan usaha yang telah patuh mendaftarkan seluruh karyawannya dan telah patuh dalam hal membayar iuran, sehingga PT. Krukul
yang bergerak di bidang perhotelan ini menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Singaraja sebagai badan usaha terbaik (the best company) di Kabupaten Buleleng.
Hal serupa diakui oleh Ridwan Pinem, 51, salah seorang HRD dari PT. Krukul. “Pihak kami berkomitmen untuk memberikan kesehjahteraan bagi seluruh karyawan di PT. Krukul,
salah satunya dengan mendaftarkan seluruh karyawan ke dalam program JKN-KIS. Selainhal tersebut merupakan kewajiban pemberi kerja yang telah diatur dalam undang-undang,
namun juga untuk memberikan perlindungan kesehatan dalam bentuk jaminan kesehatan dari program JKN-KIS.
Hal ini untuk mengantisipasi jika suatu saat nanti terdapat karyawan kami yang terjatuh sakit dan memerlukan penanganan di fasilitas kesehatan yang tentunya
memerlukan biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Hal tersebut sudah tidak menjadi kekhawatiran bagi kami karena kami seluruh jajaran
yang ada di PT. Krukul telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS yang sudah tentu seluruh biaya pelayanan kesehatan dijamin oleh program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” ujar Ridwan dengan bangga
Selain itu ia juga mengungkapkan jika PT. Krukul selalu manaati segala aturan yang berlaku dan membayar iuran tepat waktu.
“Membayar iuran JKN-KIS juga merupakan kewajiban dari badan usaha yang telah mendaftarkan karyawannya ke dalam program JKN-KIS.
Kami tidak pernah menunggak iuran, karena kami sadar bahwa itu adalah kewajiban yang harus dipenuhi, karena jika kami telah memenuhi kewajiban
tersebut berarti kami telah ikut serta berkontribusi menyukseskan program pemerintah ini. Hal tersebut akan berbanding lurus dengan apa yang akan kita peroleh,” ungkapnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan. “Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan,
hal ini akan semakin meningkatkan kepatuhan kami dalam hal memenuhi kewajiban kami,” ucapnya sambil menunjukkan plakat penghargaan yang didapat.
Ridwan pun menyambut baik kegiatan pemberian penghargaan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini.
“Menurut saya, kegiatan pemberian penghargaan ini merupakan Inovasi yang luar biasa dari BPJS Kesehatan Cabang dan kami sangat menyambut baik,
karena kegiatan ini dapat menjadi ajang peningkatan kepatuhan badan usaha yang tidak hanya bagi PT. Krukul saja, namun juga bagi seluruh badan usaha di kabupaten Buleleng
agar dapat semakin meningkatkan kepatuhannya dalam hal memenuhi kewajiban mendaftarkan seluruh karyawan atau pekerja dan membayar iuran tepat waktu,
sehingga BPJS Kesehatan bisa menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan baik serta agar program JKN-KIS tetap ada di negara Indonesia,” tutup Ridwan.(rba)