29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:27 AM WIB

Waspada, Tergiur Undian Toyota Yaris Kacang Garuda, Jutaan Rupiah Raib

GIANYAR – Undian bodong berkedok hadiah mencatut nama Kacang Garuda dan Polda Metro Jaya, masih beredar.

Salah satu korban, Ni Wayan Panca, asal Desa Batuan Kecamatan Sukawati tergiur dengan iming-iming mobil All New Toyota Yaris. Panca baru sadar telah tertipu setelah mentransfer uang Rp 2 juta ke rekening Irnawati A. Tanosa.

Ditemui di kediamannya di bilangan Jalan Raya Batuan, Panca bersama suaminya menceritakan kejadian tersebut.

“Saya dapat undian ini dari anak, lima hari yang lalu. Anak habis beli kacang garuda dapat ini,” ujarnya, Selasa kemarin (3/4).

Undian itu berisi dua kertas kecil. Pertama ada gambar mobil dan nomor telepon. Kertas kedua berwarna kuning berisi foto polisi dengan kop Polda Metro Jaya.

“Saya iseng coba menelpon. Dari suaranya meyakinkan sekali dia seperti polisi di tivi-tivi itu, nadanya pintar sekali bicara,” jelasnya.

Dari balik telepon, si penelpon tersebut menyebut jika hadiah mobil sudah tiba di Bali. “Katanya kejepit di Bandara Ngurah Rai, mobilnya tidak bisa keluar. Makanya saya disuruh bayar untuk ongkos dari Jakarta ke bandara,” terangnya.

Akhirnya, tiga hari yang lalu, pada Minggu (1/4), Panca merasa seperti dihopnotis. “Waktu saya menelpon lagi, saya disuruh tidak boleh matikan handphone. Saya disuruh ke ATM link mentransfer uang, saya seperti digiring,” ujarnya.

Perempuan yang kesehariannya sebagai tukang jahit itu awalnya sempat ragu. “Saya sempat takut transfer lewat ATM saya. Akhirnya saya minjam uang ke saudara saya Rp 2 juta. Saya transfer cash,” terangnya.

Setelah transfer, Panca kembali menelepon. “Katanya mobil sedang perjalanan di Sukawati. Akhirnya suami sama saudara mencari ke Sukawati, ternyata tidak ada apa-apa,” keluhnya.

Dia sempat menghubungi nomor layanan yang ada di undian itu. “Nomor aktif, tapi tidak pernah diangkat,” sesalnya.

Sejak itulah dia baru sadar jika dirinya tertipu. Rupanya Panca ini tidak sendiri mengalami nasib apes. Masih dalam satu desa, ada korban yang kena sampai Rp 7 juta.

Mengenai kasus penipuan itu, Panca enggan melapor karena akan berbuntut panjang. “Ya biarkan saja, anggap ini lepetan (apes, red).

Saya tumben mau mengurusi yang begini, biasanya saya sibuk dapat pasuh (pelanggan, red) jahit. Suami juga banyak dapat pasuh mengukir,” tukasnya.

Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo, mengaku akan menyelidiki kasus itu. “Thanks infonya. Akan kami laksanakan penyelidikan,” tegas Djoni.

Dilihat dari isi undian, Djoni melihat ada kekeliruan. “Dasar UU-nya salah,” terangnya. Dalam undian yang mencatut korp Polda Metro Jaya itu, berisi tulisan dasar, UU No. 2 tahun 2003 tentang Kepolisian.

Padahal UU tersebut sebetulnya mengenai pembentukan kota di Kalimantan. Aturan kepolisian diatur dalam PP No. 2/2003. 

GIANYAR – Undian bodong berkedok hadiah mencatut nama Kacang Garuda dan Polda Metro Jaya, masih beredar.

Salah satu korban, Ni Wayan Panca, asal Desa Batuan Kecamatan Sukawati tergiur dengan iming-iming mobil All New Toyota Yaris. Panca baru sadar telah tertipu setelah mentransfer uang Rp 2 juta ke rekening Irnawati A. Tanosa.

Ditemui di kediamannya di bilangan Jalan Raya Batuan, Panca bersama suaminya menceritakan kejadian tersebut.

“Saya dapat undian ini dari anak, lima hari yang lalu. Anak habis beli kacang garuda dapat ini,” ujarnya, Selasa kemarin (3/4).

Undian itu berisi dua kertas kecil. Pertama ada gambar mobil dan nomor telepon. Kertas kedua berwarna kuning berisi foto polisi dengan kop Polda Metro Jaya.

“Saya iseng coba menelpon. Dari suaranya meyakinkan sekali dia seperti polisi di tivi-tivi itu, nadanya pintar sekali bicara,” jelasnya.

Dari balik telepon, si penelpon tersebut menyebut jika hadiah mobil sudah tiba di Bali. “Katanya kejepit di Bandara Ngurah Rai, mobilnya tidak bisa keluar. Makanya saya disuruh bayar untuk ongkos dari Jakarta ke bandara,” terangnya.

Akhirnya, tiga hari yang lalu, pada Minggu (1/4), Panca merasa seperti dihopnotis. “Waktu saya menelpon lagi, saya disuruh tidak boleh matikan handphone. Saya disuruh ke ATM link mentransfer uang, saya seperti digiring,” ujarnya.

Perempuan yang kesehariannya sebagai tukang jahit itu awalnya sempat ragu. “Saya sempat takut transfer lewat ATM saya. Akhirnya saya minjam uang ke saudara saya Rp 2 juta. Saya transfer cash,” terangnya.

Setelah transfer, Panca kembali menelepon. “Katanya mobil sedang perjalanan di Sukawati. Akhirnya suami sama saudara mencari ke Sukawati, ternyata tidak ada apa-apa,” keluhnya.

Dia sempat menghubungi nomor layanan yang ada di undian itu. “Nomor aktif, tapi tidak pernah diangkat,” sesalnya.

Sejak itulah dia baru sadar jika dirinya tertipu. Rupanya Panca ini tidak sendiri mengalami nasib apes. Masih dalam satu desa, ada korban yang kena sampai Rp 7 juta.

Mengenai kasus penipuan itu, Panca enggan melapor karena akan berbuntut panjang. “Ya biarkan saja, anggap ini lepetan (apes, red).

Saya tumben mau mengurusi yang begini, biasanya saya sibuk dapat pasuh (pelanggan, red) jahit. Suami juga banyak dapat pasuh mengukir,” tukasnya.

Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo, mengaku akan menyelidiki kasus itu. “Thanks infonya. Akan kami laksanakan penyelidikan,” tegas Djoni.

Dilihat dari isi undian, Djoni melihat ada kekeliruan. “Dasar UU-nya salah,” terangnya. Dalam undian yang mencatut korp Polda Metro Jaya itu, berisi tulisan dasar, UU No. 2 tahun 2003 tentang Kepolisian.

Padahal UU tersebut sebetulnya mengenai pembentukan kota di Kalimantan. Aturan kepolisian diatur dalam PP No. 2/2003. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/