34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:08 PM WIB

TERUNGKAP! Obat Peluruh Kandungan Dibeli Pacar Atas Perintah Korban

SINGARAJA – Penyidik di Polsek Kubutambahan memilih ekstra hati-hati melakukan penyelidikan terhadap tewasnya Ni Kadek Suciari, 20, warga Desa Musi, Kecamatan Gerokgak.

Polisi memilih menunggu hasil otopsi, sebelum melakukan langkah strategis berikutnya. Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada mengakui polisi memang harus ektsra hati-hati dalam penyelidikan kasus tersebut.

Terlebih ada beberapa bukti yang harus dipegang polisi. Terutama bukti penyebab kematian korban.

“Sampai hari ini kami belum terima hasil otopsi secara tertulis. Kami masih menunggu uji toksikologi dulu. Karena di tubuh korban kan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” kata Mustiada kemarin.

Menurut Mustiada dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, obat yang diduga digunakan untuk penggugur kandungan itu dibeli oleh Komang P yang tak lain adalah pacar korban.

Obat itu dibeli di salah satu apotek yang ada di Kota Singaraja tanpa resep dokter. Obat itu dibeli atas permintaan korban.

“Mereka berdua datang ke Singaraja, beli obat. Menurut keterangan saksi, korban memberi tahu nama obatnya. Tapi yang beli itu pacar korban,” kata Mustiada.

Korban disebut sudah memahami jenis-jenis obat keras, termasuk obat yang bisa dijadikan untuk menggugurkan kandungan.

Karena korban sempat menempuh pendidikan di SMKN 1 Kubutambahan, yang notabene fokus pada bidang kesehatan.

Setelah membeli obat, pacar korban juga sempat mengantarkan korban pulang ke kost. “Setelah diantar, pacar korban ini pulang.

Besok paginya pacar korban ini datang lagi. Maunya membangunkan korban, tapi sudah ditemukan lemas,” imbuh Mustiada.

Melihat fakta-fakta itu, Mustiada yang sempat menjabat Kasat Polair Polres Buleleng itu mengaku belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Penyebabnya polisi harus menunggu penjelasan pasti penyebab kematian korban, dari RS Sanglah Denpasar.

“Ya kita tunggu hasil otopsi itu saja. Setelah itu baru kami lakukan gelar perkara untuk proses selanjutnya. Tapi pacar korban itu sudah seminggu ini minta menginap di Polsek. Tidak kami tahan, tapi dia titip diri,” tandas Mustiada.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Kadek Suciari, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di rumah kostnya, pada Minggu (27/5) lalu.

Korban diduga dalam kondisi hamil empat bulan, dan berusaha menggugurkan kandungannya. Polisi disebut mengamankan sejumlah barang mencurigakan yang ditemukan di kamar kost korban.

Salah satunya bungkus obat yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan. Polisi juga tengah mendalami obat tersebut, apakah obat tergolong legal atau illegal

SINGARAJA – Penyidik di Polsek Kubutambahan memilih ekstra hati-hati melakukan penyelidikan terhadap tewasnya Ni Kadek Suciari, 20, warga Desa Musi, Kecamatan Gerokgak.

Polisi memilih menunggu hasil otopsi, sebelum melakukan langkah strategis berikutnya. Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada mengakui polisi memang harus ektsra hati-hati dalam penyelidikan kasus tersebut.

Terlebih ada beberapa bukti yang harus dipegang polisi. Terutama bukti penyebab kematian korban.

“Sampai hari ini kami belum terima hasil otopsi secara tertulis. Kami masih menunggu uji toksikologi dulu. Karena di tubuh korban kan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” kata Mustiada kemarin.

Menurut Mustiada dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, obat yang diduga digunakan untuk penggugur kandungan itu dibeli oleh Komang P yang tak lain adalah pacar korban.

Obat itu dibeli di salah satu apotek yang ada di Kota Singaraja tanpa resep dokter. Obat itu dibeli atas permintaan korban.

“Mereka berdua datang ke Singaraja, beli obat. Menurut keterangan saksi, korban memberi tahu nama obatnya. Tapi yang beli itu pacar korban,” kata Mustiada.

Korban disebut sudah memahami jenis-jenis obat keras, termasuk obat yang bisa dijadikan untuk menggugurkan kandungan.

Karena korban sempat menempuh pendidikan di SMKN 1 Kubutambahan, yang notabene fokus pada bidang kesehatan.

Setelah membeli obat, pacar korban juga sempat mengantarkan korban pulang ke kost. “Setelah diantar, pacar korban ini pulang.

Besok paginya pacar korban ini datang lagi. Maunya membangunkan korban, tapi sudah ditemukan lemas,” imbuh Mustiada.

Melihat fakta-fakta itu, Mustiada yang sempat menjabat Kasat Polair Polres Buleleng itu mengaku belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Penyebabnya polisi harus menunggu penjelasan pasti penyebab kematian korban, dari RS Sanglah Denpasar.

“Ya kita tunggu hasil otopsi itu saja. Setelah itu baru kami lakukan gelar perkara untuk proses selanjutnya. Tapi pacar korban itu sudah seminggu ini minta menginap di Polsek. Tidak kami tahan, tapi dia titip diri,” tandas Mustiada.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Kadek Suciari, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di rumah kostnya, pada Minggu (27/5) lalu.

Korban diduga dalam kondisi hamil empat bulan, dan berusaha menggugurkan kandungannya. Polisi disebut mengamankan sejumlah barang mencurigakan yang ditemukan di kamar kost korban.

Salah satunya bungkus obat yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan. Polisi juga tengah mendalami obat tersebut, apakah obat tergolong legal atau illegal

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/