27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 9:04 AM WIB

Yang Dikonsumsi Eks Pelajar SMK Obat Keras, POGI Heran Dijual Bebas

DENPASAR – Teka-teki kematian Ni Kadek Suciari, 20, eks pelajar SMK yang terbujur kaku dalam kondisi pendarahan di sebuah rumah kos di Desa Kubutambahan masih belum tersingkap jelas.

Namun, sejumlah fakta kembali bermunculan. Salah satunya terkait obat yang dikonsumsi oleh wanita berumur 20 tahun tersebut.

Berdasar pemberitaan sebelumnya, korban bersama pacarnya, Komang P, sempat membeli obat yang diduga untuk menggugurkan kandungan, sehari sebelum ditemukan meninggal dunia.

Obat yang beli di sebuah apotek yang ada di Kota Singaraja diketahui bernama  misoprostol. Secara mengejutkan, mereka membeli obat tanpa menggunakan resep dokter.

Hanya saja belum dapat dipastikan apakah obat tersebut merupakan penyebab kematian Ni Kadek Suciari. Sebab masih menunggu  hasil uji toksikologi di Labfor Denpasar.

“Yang jelas rahimnya tidak ada yang pecah atau luka . Tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ujar Kepala Forensik RS Sanglah dr Dudut Rustyadi.

Dudut Juga menyampaikan sudah mengambil sampel tes DNA untuk dapat mengetahui ayah dari bayi berkelamin laki-laki yang berada di dalam kandungan Suciari.

Nah, terkait dengan efek samping dari obat misoprostol tersebut, Ketua Perkumpulan Obstetri Dan Ginekologi Indonesia (POGI) Bali, dr Doster Mahayasa ikut akan bicara.

Menurutnya, awalnya obat misoprostol dipakai untuk obat maag. “Kemudian diketahui bisa menimbulkan kontraksi rahim pada wanita hamil,” ujar Doster.

Oleh karena itu, obat tersebut dipakai untuk menginduksi persalinan dengan pengawasan yang ketat di rumah sakit.

Efek samping yang ditimbulkan adalah kontraksi rahim berlebihan (hipertonus) yang bisa menimbulkan ruptura uteri (rahimnya pecah).

“Kalau rahimnya pecah bisa sampai menimbulkan kematian. Efek samping yang lain adalah diare,” ujar dokter kandungan ini.

Karena tergolong obat keras, perlu resep dokter. Jika dibeli tanpa menggunakan resep dokter, hal tersebut muncul persoalan lain.

“Aturannya harus pakai resep dokter, tapi kenyataannya orang bisa mendapatkan secara bebas tanpa resep. Kabarnya obat seperti itu bisa didapat dari toko online,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Kadek Suciari, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di rumah kostnya, pada Minggu (27/5) lalu.

Korban diduga dalam kondisi hamil empat bulan, dan berusaha menggugurkan kandungannya. Polisi disebut mengamankan sejumlah barang mencurigakan yang ditemukan di kamar kost korban.

Salah satunya bungkus obat yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan. Polisi juga tengah mendalami obat tersebut, apakah obat tergolong legal atau illegal.

DENPASAR – Teka-teki kematian Ni Kadek Suciari, 20, eks pelajar SMK yang terbujur kaku dalam kondisi pendarahan di sebuah rumah kos di Desa Kubutambahan masih belum tersingkap jelas.

Namun, sejumlah fakta kembali bermunculan. Salah satunya terkait obat yang dikonsumsi oleh wanita berumur 20 tahun tersebut.

Berdasar pemberitaan sebelumnya, korban bersama pacarnya, Komang P, sempat membeli obat yang diduga untuk menggugurkan kandungan, sehari sebelum ditemukan meninggal dunia.

Obat yang beli di sebuah apotek yang ada di Kota Singaraja diketahui bernama  misoprostol. Secara mengejutkan, mereka membeli obat tanpa menggunakan resep dokter.

Hanya saja belum dapat dipastikan apakah obat tersebut merupakan penyebab kematian Ni Kadek Suciari. Sebab masih menunggu  hasil uji toksikologi di Labfor Denpasar.

“Yang jelas rahimnya tidak ada yang pecah atau luka . Tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ujar Kepala Forensik RS Sanglah dr Dudut Rustyadi.

Dudut Juga menyampaikan sudah mengambil sampel tes DNA untuk dapat mengetahui ayah dari bayi berkelamin laki-laki yang berada di dalam kandungan Suciari.

Nah, terkait dengan efek samping dari obat misoprostol tersebut, Ketua Perkumpulan Obstetri Dan Ginekologi Indonesia (POGI) Bali, dr Doster Mahayasa ikut akan bicara.

Menurutnya, awalnya obat misoprostol dipakai untuk obat maag. “Kemudian diketahui bisa menimbulkan kontraksi rahim pada wanita hamil,” ujar Doster.

Oleh karena itu, obat tersebut dipakai untuk menginduksi persalinan dengan pengawasan yang ketat di rumah sakit.

Efek samping yang ditimbulkan adalah kontraksi rahim berlebihan (hipertonus) yang bisa menimbulkan ruptura uteri (rahimnya pecah).

“Kalau rahimnya pecah bisa sampai menimbulkan kematian. Efek samping yang lain adalah diare,” ujar dokter kandungan ini.

Karena tergolong obat keras, perlu resep dokter. Jika dibeli tanpa menggunakan resep dokter, hal tersebut muncul persoalan lain.

“Aturannya harus pakai resep dokter, tapi kenyataannya orang bisa mendapatkan secara bebas tanpa resep. Kabarnya obat seperti itu bisa didapat dari toko online,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Kadek Suciari, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di rumah kostnya, pada Minggu (27/5) lalu.

Korban diduga dalam kondisi hamil empat bulan, dan berusaha menggugurkan kandungannya. Polisi disebut mengamankan sejumlah barang mencurigakan yang ditemukan di kamar kost korban.

Salah satunya bungkus obat yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan. Polisi juga tengah mendalami obat tersebut, apakah obat tergolong legal atau illegal.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/