SINGARAJA – Meluasnya kasus transmisi lokal di Buleleng membuat kekhawatiran sejumlah desa Buleleng.
Ditambah lagi lemahnya pengawasan dan pemeriksaaan petugas kepada tamu, dan penduduk luar Bali yang masuk melalui melalui jalur pelabuhan dan bandara.
Kalau dibiarkan justru hal ini akan menjadi media penularan Covid-19 ke tengah masyarakat. Berangkat dari fakta tersebut, Desa Anturan Buleleng mulai meningkatkan pengawasan terhadap warga luar Bali dan pendatang.
Apabila ada pendatang yang masuk ke Desa Anturan tanpa menunjukkan surat bebas Covid-19, seperti rapid test dan test swab, mereka diminta untuk meninggalkan Desa Anturan.
“Mulai besok kami sudah mewajibkan duktang masuk Desa Anturan harus bawa surat bebas Covid-19. Aturan ini sudah kami tetapkan dan akan
membuat surat edarannya,” ungkap Perbekel Desa Anturan Ketut Soka usai menggelar rapat dengan beberapa tokoh agama, adat dan perangkat desa lainnya kemarin.
Menurutnya, menyuruh warga pendatang putar balik kalau tidak membawa dokumen lengkap bebas Covid-19 semata-mata dilakukan pemerintah desa agar tidak ada penularan Covid-19 di desa.
Karena saat ini makin lama penularan Covid-19 di Buleleng masih saja terjadi. “Mewaspadai masuk pendatang masuk Desa Anturan, apalagi Desa Anturan masuk wilayah urban.
Kami akan menggelar patroli rutin di rumah-rumah kos dan penginapan di Desa Anturan. Itu dilakukan nanti oleh bhabinkamtibmas desa, linmas dan dibantu pecalang desa adat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Anturan Putu Juliasa mengatakan, sejatinya pihaknya tidak melarang warga siapa pun yang tinggal di desa.
Namun, harus melengkapi surat kesehatan bebas Covid-19 khusus bagi warga pendatang. Dan melaporkan kedatangan mereka kepada pemerintah desa.
“Karena yang kami masih khawatirkan banyak pendatang lolos di Gilimanuk tanpa mereka memiliki dokumen jelas.
Bisa saja mereka orang tanpa gangguan, namun carrier (pembawa) menularkan. Sehingga perlu kami minta surat bahwa mereka sudah melakukan rapid atau tes swab,” tegasnya.