28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:24 AM WIB

Pengantin Pria Positif Covid-19, Pernikahan di Gianyar Jalan Terus

GIANYAR – Dilema menimpa pengantin pria di Desa/ Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali. Pengantin tanpa gejala itu dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (3/9). Karena acara nikah sudah siap, Jumat (4/9) pihak keluarga dan kedua mempelai tetap melanjutkan acara nikah.

Perbekel Tampaksiring, I Made Widana, membenarkan salah seorang warganya positif covid-19 sesuai hasil swab berbasis PCR. Meski begitu acara nikah sesuai adat Bali tetap dilaksanakan.

“Kejadian itu (positif covid-19, Red) ketahuan setelah hasil swab keluar Kamis (2/9/2020). Karena pernikahan sudah direncanankan sebelum keluar hasil swab, kami bahkan tahunya baru Kamis malam jam 23.30 (Wita),” ujarnya, kemarin (4/9).

Mengetahui hasil swab tersebut, pihak desa beserta prajuru adat, termasuk Satgas covid-19 desa dan petugas Puskesmas Tampaksiring langsung melakukan pertemuan.

Disepakati seluruh undangan dibatalkan. Namun prosesi tetap berjalan. Itu pun hanya diikuti oleh keluarga mempelai.

“Yang bersangkutan tetap menjalankan pernikahan tidak dihadiri undangan. Ida Pedanda (sulinggih, Red) yang muput pun sudah dilengkapi dengan APD, dan juga penerapan jaga jarak protokol kesehatan,” jelasnya.

Prosesi pernikahan secara adat Bali tetap digelar di rumah mempelai pria. Hanya saja, tidak dilakukan prosesi “ngunya” ke rumah mempelai perempuan.

“Keluarga besar tetap mengikuti karena sudah injury time. Hasil keputusan satgas adat dan dinas kesehatan untuk proses kegiatan bersangkutan tetap terlaksana. Namun tidak dilaksanakan ngunya, karena yang bersangkutan sendiri (mempelai pria, red) sedang melaksanakan karantina di rumahnya,” terangnya.

GIANYAR – Dilema menimpa pengantin pria di Desa/ Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali. Pengantin tanpa gejala itu dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (3/9). Karena acara nikah sudah siap, Jumat (4/9) pihak keluarga dan kedua mempelai tetap melanjutkan acara nikah.

Perbekel Tampaksiring, I Made Widana, membenarkan salah seorang warganya positif covid-19 sesuai hasil swab berbasis PCR. Meski begitu acara nikah sesuai adat Bali tetap dilaksanakan.

“Kejadian itu (positif covid-19, Red) ketahuan setelah hasil swab keluar Kamis (2/9/2020). Karena pernikahan sudah direncanankan sebelum keluar hasil swab, kami bahkan tahunya baru Kamis malam jam 23.30 (Wita),” ujarnya, kemarin (4/9).

Mengetahui hasil swab tersebut, pihak desa beserta prajuru adat, termasuk Satgas covid-19 desa dan petugas Puskesmas Tampaksiring langsung melakukan pertemuan.

Disepakati seluruh undangan dibatalkan. Namun prosesi tetap berjalan. Itu pun hanya diikuti oleh keluarga mempelai.

“Yang bersangkutan tetap menjalankan pernikahan tidak dihadiri undangan. Ida Pedanda (sulinggih, Red) yang muput pun sudah dilengkapi dengan APD, dan juga penerapan jaga jarak protokol kesehatan,” jelasnya.

Prosesi pernikahan secara adat Bali tetap digelar di rumah mempelai pria. Hanya saja, tidak dilakukan prosesi “ngunya” ke rumah mempelai perempuan.

“Keluarga besar tetap mengikuti karena sudah injury time. Hasil keputusan satgas adat dan dinas kesehatan untuk proses kegiatan bersangkutan tetap terlaksana. Namun tidak dilaksanakan ngunya, karena yang bersangkutan sendiri (mempelai pria, red) sedang melaksanakan karantina di rumahnya,” terangnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/