26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:25 AM WIB

Buleleng Butuh Alat Apheresis, Ini Syarat Pendonor Plasma Konvalesen

SINGARAJA – Ketua PMI Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra mengatakan, donor plasma yang dilakukan Kodim 1609/Buleleng bekerjasama dengan PMI kemarin adalah untuk mengambil setiap sampel plasma darah dari pendonor.

Pendonor adalah para penyintas yang terkonfirmasi Covid-19, namun telah dinyatakan sembuh dan telah melalui uji swab dengan hasil negatif.

Saat ini sebanyak 42 orang telah dilakukan screening plasma darah mereka. Kemudian dilakukan pengukuran titer antibodi.

“Kalau titer antibodi tinggi itulah yang memenuhi syarat. Baru dapat diambil plasma darah,” ujar dr. Nyoman Sutjindra.

Dr. Sutjindra mengatakan, di Buleleng sendiri saat belum memiliki alat apheresis pemisahan antara darah dengan sel plasmanya. Namun dalam waktu dekat pihaknya akan diberikan bantuan alat oleh PMI.

“Mudah-mudah alat apheresis sehingga terapi plasma konvalesen dapat juga dilakukan di Buleleng,” ungkap Wabup Buleleng ini.

Kepala Unit Transfusi Darah PMI Provinsi Bali dr. I Gede Wiryana Patra Jaya menambahkan, ada beberapa syarat umum calon pendonor plasma konvalesen.

Di antaranya mereka (orang) yang dinyatakan sembuh selama 2 minggu dari Covid-19. Mengapa dua minggu, karena dari pengalaman dan uji klinis dilakukan, titer antibodi yang ada pada tubuh dari pada pendonor memiliki konsentrasi tinggi.

Kemudian umur pendonor minimal berusia 17 dan maksimal 60 tahun. Untuk pendonor perempuan dan laki-laki belum pernah hamil dan belum pernah menerima transfusi darah.

“Dan syarat yang paling utama, mereka terbebas dari penyakit yang menular lewat transfusi darah. Seperti sipilis, HIV/AIDS, hepatitis. Baru mereka (pendonor red), dinyatakan layak menjadi pendonor plasma,” terangnya.

Dari 42 penyintas Covid-19 di Buleleng yang akan mendonor plasma darah mereka, setelah dianatesis, 34 orang penyintas dianggap layak menjadi pendonor plasma.

Karena hasil pemeriksaan dokter memenuhi syarat untuk diambil darah. dr. Patra menjelaskan, ada dua metode yang pihaknya gunakan untuk pemisahan sel plasma dengan darah.

Yakni menggunakan alat apheresis yang secara langsung mengambil sel plasma darah. Kemudian mengambil darah pendonor dengan cara biasa.

“Untuk di RSAD Wirasatya Singaraja kami lakukan dengan biasa. Kantong darah dipisahkan berdasarkan golongannya. Selanjutnya tiap darah dipisahkan trombositnya, sel darah merah, plasmanya. Baru plasma darah diambil,” tuturnya.

Lalu butuh berapa lama terapi plasma konvalesen dilakukan? Dokter yang pernah sebagai Kepala RS Bross Denpasar ini menyatakan, pasien Covid-19 biasanya akan membutuhkan terapi selama sekali.

Namun, tetap tergantung dari aspek klinisnya. Di Bali, terapi plasma konvalesen masih diberikan kepada pasien dengan kategori kritis dan berat.

Tetapi, ada pemikiran klinis bagi-bagi pasien yang berpotensi mengalami penyakit berat juga akan dicegah dengan terapi plasma konvalesen.

“Saat ini di Bali terapi plasma konvalesen sudah dilakukan di RSPTN Unud, RS Sanglah, RS Wangaya Denpasar, RS Bali Mandara, dan BRSUD Tabanan.

Terdata secara keseluruhan sekitar 70 orang lebih yang dinyatakan sembuh setelah melakukan terapi plasma konvalesen untuk pasien Covid-19,” ujarnya.

Kendati cukup tinggi angka kesembuhan dengan terapi plasma konvalesen. Akan tetapi di Bali pihaknya masih kesulitan mencari pendonor plasma.

Karena ada kekhawatiran dan trauma dari pendonor. Biasanya saat akan dilakukan uji swab. Khawatir tesnya positif kembali. Kemudian juga soal kekebalan tubuh (antibodi) mereka yang menurun.  

“Padalah secara medis setiap orang yang mendonorkan plasma mereka. tidak ada pengaruh sama sekali bagi antibodi. Artinya apa sama seperti dengan donor darah biasa,” pungkasnya.

SINGARAJA – Ketua PMI Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra mengatakan, donor plasma yang dilakukan Kodim 1609/Buleleng bekerjasama dengan PMI kemarin adalah untuk mengambil setiap sampel plasma darah dari pendonor.

Pendonor adalah para penyintas yang terkonfirmasi Covid-19, namun telah dinyatakan sembuh dan telah melalui uji swab dengan hasil negatif.

Saat ini sebanyak 42 orang telah dilakukan screening plasma darah mereka. Kemudian dilakukan pengukuran titer antibodi.

“Kalau titer antibodi tinggi itulah yang memenuhi syarat. Baru dapat diambil plasma darah,” ujar dr. Nyoman Sutjindra.

Dr. Sutjindra mengatakan, di Buleleng sendiri saat belum memiliki alat apheresis pemisahan antara darah dengan sel plasmanya. Namun dalam waktu dekat pihaknya akan diberikan bantuan alat oleh PMI.

“Mudah-mudah alat apheresis sehingga terapi plasma konvalesen dapat juga dilakukan di Buleleng,” ungkap Wabup Buleleng ini.

Kepala Unit Transfusi Darah PMI Provinsi Bali dr. I Gede Wiryana Patra Jaya menambahkan, ada beberapa syarat umum calon pendonor plasma konvalesen.

Di antaranya mereka (orang) yang dinyatakan sembuh selama 2 minggu dari Covid-19. Mengapa dua minggu, karena dari pengalaman dan uji klinis dilakukan, titer antibodi yang ada pada tubuh dari pada pendonor memiliki konsentrasi tinggi.

Kemudian umur pendonor minimal berusia 17 dan maksimal 60 tahun. Untuk pendonor perempuan dan laki-laki belum pernah hamil dan belum pernah menerima transfusi darah.

“Dan syarat yang paling utama, mereka terbebas dari penyakit yang menular lewat transfusi darah. Seperti sipilis, HIV/AIDS, hepatitis. Baru mereka (pendonor red), dinyatakan layak menjadi pendonor plasma,” terangnya.

Dari 42 penyintas Covid-19 di Buleleng yang akan mendonor plasma darah mereka, setelah dianatesis, 34 orang penyintas dianggap layak menjadi pendonor plasma.

Karena hasil pemeriksaan dokter memenuhi syarat untuk diambil darah. dr. Patra menjelaskan, ada dua metode yang pihaknya gunakan untuk pemisahan sel plasma dengan darah.

Yakni menggunakan alat apheresis yang secara langsung mengambil sel plasma darah. Kemudian mengambil darah pendonor dengan cara biasa.

“Untuk di RSAD Wirasatya Singaraja kami lakukan dengan biasa. Kantong darah dipisahkan berdasarkan golongannya. Selanjutnya tiap darah dipisahkan trombositnya, sel darah merah, plasmanya. Baru plasma darah diambil,” tuturnya.

Lalu butuh berapa lama terapi plasma konvalesen dilakukan? Dokter yang pernah sebagai Kepala RS Bross Denpasar ini menyatakan, pasien Covid-19 biasanya akan membutuhkan terapi selama sekali.

Namun, tetap tergantung dari aspek klinisnya. Di Bali, terapi plasma konvalesen masih diberikan kepada pasien dengan kategori kritis dan berat.

Tetapi, ada pemikiran klinis bagi-bagi pasien yang berpotensi mengalami penyakit berat juga akan dicegah dengan terapi plasma konvalesen.

“Saat ini di Bali terapi plasma konvalesen sudah dilakukan di RSPTN Unud, RS Sanglah, RS Wangaya Denpasar, RS Bali Mandara, dan BRSUD Tabanan.

Terdata secara keseluruhan sekitar 70 orang lebih yang dinyatakan sembuh setelah melakukan terapi plasma konvalesen untuk pasien Covid-19,” ujarnya.

Kendati cukup tinggi angka kesembuhan dengan terapi plasma konvalesen. Akan tetapi di Bali pihaknya masih kesulitan mencari pendonor plasma.

Karena ada kekhawatiran dan trauma dari pendonor. Biasanya saat akan dilakukan uji swab. Khawatir tesnya positif kembali. Kemudian juga soal kekebalan tubuh (antibodi) mereka yang menurun.  

“Padalah secara medis setiap orang yang mendonorkan plasma mereka. tidak ada pengaruh sama sekali bagi antibodi. Artinya apa sama seperti dengan donor darah biasa,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/