29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:50 AM WIB

Aktivitas Galian C Berjalan Normal, Bupati Mas: Demi Pembangunan Bali

AMLAPURA – Aktivitas galian C di Karangasem tetap berjalan seperti biasa meski erupsi Gunung Agung berlangsung.

Nyaris tidak ada larangan dari pemerintah daerah setempat. Yang ada hanya sebatas imbauan untuk membatasi lalu lalang truk pengangkut pasir.

Padahal, dalam situasi seperti ini sangat membahayakan lantaran sebagian besar aktivitas galian C berada di zona rawan.

Selain itu, truk-truk pengangkut pasir juga akan menghambat proses evakuasi warga yang akan mengungsi.

Bupati Karangasem IGA Mas Sumantri ditemui saat normalisasi sungai di kawasan Rendang mengungkapkan, saat ini baru mengeluarkan imbauan untuk membatasi jumlah truk pengangkut pasir.

Aktivitas penambangan terpaksa dilakukan lantaran Bali masih butuh suplai pasir untuk pembangunan fisik di sejumlah daerah.

“Jadi, agar suplai pasir tetap ada, penambangan belum sepenuhnya tutup. Masih berjalan. Mereka yang menambang pasir pasti sudah memperhitungkan keamanan,” kata bupati.

Apakah Pemkab Karangasem memiliki kewenangan mengeluarkan larangan aktivitas galian? Bupati kelahiran 31 Desember 1967 ini menjawab normatif.

Kata dia, Pemkab Karangasem dan Pemrpov Bali memiliki kewenangan itu. Namun dalam suasana tertentu masih sangat mendukung untuk dilakukan aktivitas penambangan pasir di wilayah Karangasem.

“Kondisi seperti ini sudah terjadi sekitar 18 harian. Dan, masyarakat sudah familiar dengan situasi ini. Jadi tidak perlu dibesarkan, karena Bali juga membutuhkan material. Asal jangan mendekati zona bahaya saja,” pungkasnya.

AMLAPURA – Aktivitas galian C di Karangasem tetap berjalan seperti biasa meski erupsi Gunung Agung berlangsung.

Nyaris tidak ada larangan dari pemerintah daerah setempat. Yang ada hanya sebatas imbauan untuk membatasi lalu lalang truk pengangkut pasir.

Padahal, dalam situasi seperti ini sangat membahayakan lantaran sebagian besar aktivitas galian C berada di zona rawan.

Selain itu, truk-truk pengangkut pasir juga akan menghambat proses evakuasi warga yang akan mengungsi.

Bupati Karangasem IGA Mas Sumantri ditemui saat normalisasi sungai di kawasan Rendang mengungkapkan, saat ini baru mengeluarkan imbauan untuk membatasi jumlah truk pengangkut pasir.

Aktivitas penambangan terpaksa dilakukan lantaran Bali masih butuh suplai pasir untuk pembangunan fisik di sejumlah daerah.

“Jadi, agar suplai pasir tetap ada, penambangan belum sepenuhnya tutup. Masih berjalan. Mereka yang menambang pasir pasti sudah memperhitungkan keamanan,” kata bupati.

Apakah Pemkab Karangasem memiliki kewenangan mengeluarkan larangan aktivitas galian? Bupati kelahiran 31 Desember 1967 ini menjawab normatif.

Kata dia, Pemkab Karangasem dan Pemrpov Bali memiliki kewenangan itu. Namun dalam suasana tertentu masih sangat mendukung untuk dilakukan aktivitas penambangan pasir di wilayah Karangasem.

“Kondisi seperti ini sudah terjadi sekitar 18 harian. Dan, masyarakat sudah familiar dengan situasi ini. Jadi tidak perlu dibesarkan, karena Bali juga membutuhkan material. Asal jangan mendekati zona bahaya saja,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/