25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:41 AM WIB

Hore! Dana Desa 2021 untuk Gianyar Naik, Ini Desa Paling Banyak Dapat

GIANYAR – Kabar gembira bagi masyarakat di Gianyar. Dana Desa (DD) yang diterima Pemerintah Desa pada 2021 mencapai Rp 65.196.455.000. Jumlah itu meningkat dibanding 2020 sebesar Rp 61.633.017.000.

 

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, menyatakan Dana Desa setiap tahun ada kenaikan. Kata dia, kenaikan itu berdasarkan intruksi Presiden Joko Widodo bahwa setiap tahun Dana Desa selalu ditingkatkan.

 

Untuk DD tahap pertama di tahun 2021 sudah ditransfer oleh Pemerintah pusat ke 64 Desa di Kabupaten Gianyar pada tanggal 26 Januari 2021. Demikian pula pembagian bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT Dana Desa) pun lancer. Yakni sudah dicairkan kepada yang berhak menerima pada tanggal 28 Januari 2021 serentak di semua desa di Kabupaten Gianyar.

 

“Astungkara Kabupaten Gianyar tercepat transfer dana desanya demikian pula dalam pencairan BLT Dana Desa 2021 tercepat dan tepat waktu,” jelasnya.

 

 

Pengurusan DD yang cepat pun telah mendapat apresiasi. Berupa penghargaan Pengelola Dana Desa Terbaik tahun 2020 dan Penyaluran Dana Desa tercepat tahun 2021.

 

Dia menjelaskan, dari 64 desa di Gianyar, Desa Taro di Kecamatan Tegalalang yang terbanyak memperoleh DD. Yakni sebesar Rp 1.353.900.000.

 

Pencairan DD sendiri terdiri dari beberapa tahap.  Desa yang masuk kategori mandiri dicairkan dua tahap. Yaitu tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 40 persen. Untuk desa kategori maju dan kategori berkembang dicairkan dalam 3 tahap yaitu tahap I sebesar 40 persen, tahap II sebesar 30 persen dan tahap III sebesar 30 persen. 

 

 

Selama pandemi Covid-19, DD wajib digunakan untuk tiga kegiatan. Di antaranya Padat Karya Tunai, insfrastruktur desa yang dibangun wajib menggunakan tenaga kerja lokal yang menganggur atau dari KK miskin.

 

“Dan kegiatan ini dengan pagu anggaran 50 persen untuk bahan atau material dan 50 persen untuk upah pekerja,” sebutnya.

 

 

Kemudian untuk BLT Dana Desa yang diberikan kepada KK kurang mampu atau terdampak pandemi covid-19. Mereka tidak memiliki pekerjaan sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dan sama sekali belum mendapat bantuan dari pemerintah. Adapun BLT untuk tahun 2021 diberikan sebesar Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 12 bulan.

 

 

Serta yang terakhir untuk kegiatan penanganan Covid-19 yang ditangani oleh Relawan Lawan Covid-19 yang dibentuk di Desa.

 

“Penanganan Covid-19 seperti penyemprotan disinfektan, pengadaan masker, biaya operasional Relawan, pengadaan handsanitizer, sembako, untuk warga yang isolasi dan lainnya,” jelasnya.

 

 

Sedangkan, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Gianyar di tahun 2021 besarannya adalah Rp 67.247.738.100. Jumlah tersebut kata dia hampir sama dengan ADD di tahun 2020.

 

 

“Karena ADD itu adalah 10 persen dari Dana Alokasi Umum yang diterima Kabupaten dari Pemerintah pusat  jadi setiap tahun rata-rata sama atau tidak ada kenaikan. Dan pengamprahan dananya dilaksanakan setiap bulan oleh Perbekel kepada Bupati C/q Kepala BPKAD,” pungkasnya.

 

GIANYAR – Kabar gembira bagi masyarakat di Gianyar. Dana Desa (DD) yang diterima Pemerintah Desa pada 2021 mencapai Rp 65.196.455.000. Jumlah itu meningkat dibanding 2020 sebesar Rp 61.633.017.000.

 

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, menyatakan Dana Desa setiap tahun ada kenaikan. Kata dia, kenaikan itu berdasarkan intruksi Presiden Joko Widodo bahwa setiap tahun Dana Desa selalu ditingkatkan.

 

Untuk DD tahap pertama di tahun 2021 sudah ditransfer oleh Pemerintah pusat ke 64 Desa di Kabupaten Gianyar pada tanggal 26 Januari 2021. Demikian pula pembagian bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT Dana Desa) pun lancer. Yakni sudah dicairkan kepada yang berhak menerima pada tanggal 28 Januari 2021 serentak di semua desa di Kabupaten Gianyar.

 

“Astungkara Kabupaten Gianyar tercepat transfer dana desanya demikian pula dalam pencairan BLT Dana Desa 2021 tercepat dan tepat waktu,” jelasnya.

 

 

Pengurusan DD yang cepat pun telah mendapat apresiasi. Berupa penghargaan Pengelola Dana Desa Terbaik tahun 2020 dan Penyaluran Dana Desa tercepat tahun 2021.

 

Dia menjelaskan, dari 64 desa di Gianyar, Desa Taro di Kecamatan Tegalalang yang terbanyak memperoleh DD. Yakni sebesar Rp 1.353.900.000.

 

Pencairan DD sendiri terdiri dari beberapa tahap.  Desa yang masuk kategori mandiri dicairkan dua tahap. Yaitu tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 40 persen. Untuk desa kategori maju dan kategori berkembang dicairkan dalam 3 tahap yaitu tahap I sebesar 40 persen, tahap II sebesar 30 persen dan tahap III sebesar 30 persen. 

 

 

Selama pandemi Covid-19, DD wajib digunakan untuk tiga kegiatan. Di antaranya Padat Karya Tunai, insfrastruktur desa yang dibangun wajib menggunakan tenaga kerja lokal yang menganggur atau dari KK miskin.

 

“Dan kegiatan ini dengan pagu anggaran 50 persen untuk bahan atau material dan 50 persen untuk upah pekerja,” sebutnya.

 

 

Kemudian untuk BLT Dana Desa yang diberikan kepada KK kurang mampu atau terdampak pandemi covid-19. Mereka tidak memiliki pekerjaan sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dan sama sekali belum mendapat bantuan dari pemerintah. Adapun BLT untuk tahun 2021 diberikan sebesar Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 12 bulan.

 

 

Serta yang terakhir untuk kegiatan penanganan Covid-19 yang ditangani oleh Relawan Lawan Covid-19 yang dibentuk di Desa.

 

“Penanganan Covid-19 seperti penyemprotan disinfektan, pengadaan masker, biaya operasional Relawan, pengadaan handsanitizer, sembako, untuk warga yang isolasi dan lainnya,” jelasnya.

 

 

Sedangkan, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Gianyar di tahun 2021 besarannya adalah Rp 67.247.738.100. Jumlah tersebut kata dia hampir sama dengan ADD di tahun 2020.

 

 

“Karena ADD itu adalah 10 persen dari Dana Alokasi Umum yang diterima Kabupaten dari Pemerintah pusat  jadi setiap tahun rata-rata sama atau tidak ada kenaikan. Dan pengamprahan dananya dilaksanakan setiap bulan oleh Perbekel kepada Bupati C/q Kepala BPKAD,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/