DENPASAR – Umar Ibnu Alkatab, Kepala Ombusdman Bali menyindir dan mengingatkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang mempekerjakan anggota Ormas sebagai pegawai di lingkungan Pemda yang dipimpinnya.
Sindiran kepala ORI Perwakilan Bali ini mencuat pascapersoalan tender menender anak bupati Badung yang berujung pada kasus penganiayaan hingga berurusan dengan pihak kepolisian.
“Memperkerjakan para anggota ormas sebagai pegawai di lingkungan pemerintah tentu berisiko,” ujarnya pada Senin (6/1).
Hal itu dikarenakan mereka lebih mengandalkan kedekatan terhadap orang yang merekrutnya ketimbang profesionalisme sebagai pegawai pemerintah yang diikat oleh asas kepatutan umum. Seperti penghormatan terhadap orang lain
Untuk itu, Umar berharap pemerintah daerah Badung mengevaluasi keberadaan anggota ormas yang direkrut sebagai pegawai Pemda atau Pemkab.
“Evaluasi dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang,” sebutnya.
Selain itu, Umar juga meminta agar bupati menghentikan penggunaan jasa ormas di lingkungan pemerintah demi menjaga wibawa pemerintah di hadapan publik.
“Karena rekruitmen atas mereka bisa jadi tidak mengikuti prosedur yang berlaku dalam lingkungan pemerintah,” tutupnya.