SUKASADA – Kasus pembunuhan yang menewaskan Ikram Tauhid, 37, anggota satpam asal Kelurahan Tuban, Jumat (5/4) akhirnya direkonstruksi.
Yang menarik, polisi dari Polsek Sukasada tidak menggelar rekonstruksi di TKP, melainkan demi keamanan, rekonstruksi digelar di depan Mapolsek Sukasada, dengan pengawalan ketat aparat.
Pantauan Jawa Pos Radar Bali, ada 27 adegan dalam rekonstruksi yang disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat hukum tersangka.
Mulai dari pertengkaran antara tersangka Nyoman Tri Antika Subandi Awantara alias Gunik, 33, warga Desa Panji, dengan korban. Tersangka Gunik bahkan sempat terlibat pergumulan dengan korban, sebelum akhirnya menusuk dada kanan korban.
Dalam rekonstruksi juga terungkap bahwa tersangka Gunik menusuk korban pada adegan ke-17.
Saat itu posisi tersangka Gunik agak menunduk sehingga dengan leluasa melayangkan tusukan ke dada korban.
Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung mengatakan, rekonstruksi itu dilakukan sebagai tindak lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Rekonstruksi juga dilakukan untuk menguatkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa polisi.
“Rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran umum urutan kejadian pada penuntut umum, termasuk nanti di pengadilan,” kata Landung.
Setelah proses rekonstruksi itu, Landung mengatakan polisi akan segera melengkapi administrasi berkas perkara. “Kami juga tidak mau berlama-lama. Perkara ini kan sudah jelas dan sedikit lagi sudah lengkap. Segera kami limpahkan,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ikram Tauhid, 37, warga Kelurahan Tuban, tewas setelah ditusuk pisau oleh Nyoman Tri Antika Subandi Awantara alias Gunik, 33, warga Desa Panji, sekitar pukul 22.00 Minggu (3/3) malam. Aksi pembunuhan itu diduga dipicu masalah sepele.
Korban bersama rekannya disebut sempat mengendarai motor zig-zag dan menghalangi mobil yang dikendarai tersangka saat melintas di Jalan Raya Singaraja-Denpasar.
Mereka kemudian terlibat perkelahian di KM 17, yang berujung pada tewasnya korban Ikram Tauhid.