34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:03 PM WIB

Peserta Tak Penuhi Syarat, Lelang Jabatan di Buleleng Diperpanjang

SINGARAJA – Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan, terpaksa melakukan perpanjangan masa pendaftaran.

Penyebabnya ada peserta yang gagal dalam proses administrasi. Proses lelang jabatan terpaksa terhenti sementara, sebab masing-masing lowongan setidaknya harus diikuti oleh 4 orang peserta.

Tercatat ada dua orang yang dinyatakan tak memenuhi persyaratan administrasi. Mereka adalah dr. Dewa Putu Merta Suteja dan Komang Kappa Tri Aryandono.

Merta Suteja tercatat bertarung dalam lelang jabatan Kepala Dinas Kesehatan Buleleng. Sementara Kappa bertarung untuk jabatan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfo Santi) Buleleng.

Merta Suteja dinyatakan tidak lolos, karena ia baru setahun mengisi posisi sebagai pejabat fungsional madya.

Sedangkan persyaratan yang diberikan ialah minimal tiga tahun menempati jabatan tersebut. Gagalnya Merta Suteja tak memengaruhi proses lelang, sebab masih ada 4 orang pejabat lain yang lolos proses lelang.

Sementara Kappa Tri Aryandono dinyatakan tidak lolos karena baru menduduki jabatan eselon III selama 2 tahun 11 bulan.

Sedangkan persyaratan mewajibkan ia menduduki jabatan eselon III sekurang-kurangnya selama 3 tahun.

“Ya sebenarnya kurang 1 bulan saja. Tapi persyaratannya seperti itu, jadi harus legowo tidak lolos,” kata Sekretaris Pansel, I Gede Wisnawa.

Tidak lolosnya Kappa dalam persyaratan adminstrasi, membuat proses lelang jabatan tersendat. Sebab pelamar untuk posisi Kepala Dinas Kominfo Santi hanya tersisa 3 orang yang dinyatakan lolos proses lelang.

“Untuk tiap posisi itu kan minimal ada 4 orang yang harus ikut proses. Karena untuk posisi Dinas Kominfo kurang satu orang, jadi diperpanjang proses pendaftarannya,” imbuh Wisnawa.

Meski sisa waktu yang tersedia terbilang sempit, Wisnawa optimistis proses lelang akan berjalan lancar. Sebab masih ada pejabat-pejabat lain yang menyatakan minat mengikuti proses lelang tersebut. 

SINGARAJA – Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan, terpaksa melakukan perpanjangan masa pendaftaran.

Penyebabnya ada peserta yang gagal dalam proses administrasi. Proses lelang jabatan terpaksa terhenti sementara, sebab masing-masing lowongan setidaknya harus diikuti oleh 4 orang peserta.

Tercatat ada dua orang yang dinyatakan tak memenuhi persyaratan administrasi. Mereka adalah dr. Dewa Putu Merta Suteja dan Komang Kappa Tri Aryandono.

Merta Suteja tercatat bertarung dalam lelang jabatan Kepala Dinas Kesehatan Buleleng. Sementara Kappa bertarung untuk jabatan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfo Santi) Buleleng.

Merta Suteja dinyatakan tidak lolos, karena ia baru setahun mengisi posisi sebagai pejabat fungsional madya.

Sedangkan persyaratan yang diberikan ialah minimal tiga tahun menempati jabatan tersebut. Gagalnya Merta Suteja tak memengaruhi proses lelang, sebab masih ada 4 orang pejabat lain yang lolos proses lelang.

Sementara Kappa Tri Aryandono dinyatakan tidak lolos karena baru menduduki jabatan eselon III selama 2 tahun 11 bulan.

Sedangkan persyaratan mewajibkan ia menduduki jabatan eselon III sekurang-kurangnya selama 3 tahun.

“Ya sebenarnya kurang 1 bulan saja. Tapi persyaratannya seperti itu, jadi harus legowo tidak lolos,” kata Sekretaris Pansel, I Gede Wisnawa.

Tidak lolosnya Kappa dalam persyaratan adminstrasi, membuat proses lelang jabatan tersendat. Sebab pelamar untuk posisi Kepala Dinas Kominfo Santi hanya tersisa 3 orang yang dinyatakan lolos proses lelang.

“Untuk tiap posisi itu kan minimal ada 4 orang yang harus ikut proses. Karena untuk posisi Dinas Kominfo kurang satu orang, jadi diperpanjang proses pendaftarannya,” imbuh Wisnawa.

Meski sisa waktu yang tersedia terbilang sempit, Wisnawa optimistis proses lelang akan berjalan lancar. Sebab masih ada pejabat-pejabat lain yang menyatakan minat mengikuti proses lelang tersebut. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/