34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 13:06 PM WIB

Cegah Alih Fungsi Lahan, Petani Bali Minta Kepastian Ketersediaan Air

SINGARAJA – Para petani di Buleleng meminta pemerintah memberi kepastian terkait ketersediaan air untuk lahan persawahan yang masuk dalam peta Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Petani minta diberi kepastian agar mereka dapat melakukan pengolahan lahan yang lebih optimal.

Hal itu terungkap saat pihak eksekutif dan legislatif melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PLP2B di Dinas Pertanian Buleleng.

Sosialisasi dihadiri Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta dan Ketua Pansus Ranperda PLP2B Putu Mangku Budiasa.

Dalam sosialisasi itu, para petani sebenarnya mendukung keberadaan ranperda PLP2B. Hanya saja mereka meminta ketersediaan pasokan air bagi lahan pertanian yang mereka kelola.

Apabila tak mendapat akses air, itu berarti sama saja menjadi lahan tidur alias tidak produktif. Kelian Subak Pengulon, Nyoman Sukiarta mengatakan, petani sebenarnya berharap tak ada alih fungsi lahan.

Terlebih pemerintah telah memberi insentif keringanan pajak hingga subsidi pupuk. Hanya saja selama ini petani kerap kesulitan mendapatkan air bersih.

“Kalau tidak ada air, bagaimana mungkin bisa menanam padi. Sedangkan kalau masuk LP2B, lahan kami tidak boleh dijual untuk bangun rumah atau vila.

Sekarang kami minta pemerintah bantu kami. Kalau bisa dapat air berkelanjutan, pasti tetap jadi sawah. Tidak mungkin dijual,” kata Sukiarta.

Mendengar keluhan tersebut, Ketua Pansus Ranperda PLP2B Putu Mangku Budiasa menegaskan, hal itu akan menjadi tugas eksekutif.

Sebelum Ranperda PLP2B disahkan, pemerintah harus memetakan masalah yang dihadapi para petani. Sehingga bisa disiapkan solusi.

Kelompok tani dan subak yang masuk peta PLP2B juga harus mendapat prioritas program dari pemerintah.

“Kalau tidak ada air, dibuatkan sumur bor di sana. Minimal cubang air. Biasanya setahun hanya menanam sekali, jadinya bisa menanam dua kali. Supaya niat petani melakukan alih fungsi itu tidak ada,” katanya.

Ia tak memungkiri selama ini pemerintah terkesan belum memberikan perhatian besar pada sektor pertanian.

Padahal selama ini pemerintah mengklaim memprioritaskan pembangunan sektor pertanian. “Seharusnya ada komitmen terkait sektor ini,” ujar Mangku.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta mengatakan, pemerintah terus berupaya memasok kebutuhan air pada petani.

Entah itu melalui program pengadaan sumur dangkal hingga penerapan teknologi pertanian. Sumiarta menyebut tahun ini pemerintah pusat akan memberikan bantuan tiga unit sumur dangkal bagi Buleleng.

“Nanti juga kami akan edukasi petani menerapkan teknologi sembur atau irigasi tetes, supaya lebih irit dalam penggunaan air,” kata Sumiarta. 

SINGARAJA – Para petani di Buleleng meminta pemerintah memberi kepastian terkait ketersediaan air untuk lahan persawahan yang masuk dalam peta Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Petani minta diberi kepastian agar mereka dapat melakukan pengolahan lahan yang lebih optimal.

Hal itu terungkap saat pihak eksekutif dan legislatif melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PLP2B di Dinas Pertanian Buleleng.

Sosialisasi dihadiri Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta dan Ketua Pansus Ranperda PLP2B Putu Mangku Budiasa.

Dalam sosialisasi itu, para petani sebenarnya mendukung keberadaan ranperda PLP2B. Hanya saja mereka meminta ketersediaan pasokan air bagi lahan pertanian yang mereka kelola.

Apabila tak mendapat akses air, itu berarti sama saja menjadi lahan tidur alias tidak produktif. Kelian Subak Pengulon, Nyoman Sukiarta mengatakan, petani sebenarnya berharap tak ada alih fungsi lahan.

Terlebih pemerintah telah memberi insentif keringanan pajak hingga subsidi pupuk. Hanya saja selama ini petani kerap kesulitan mendapatkan air bersih.

“Kalau tidak ada air, bagaimana mungkin bisa menanam padi. Sedangkan kalau masuk LP2B, lahan kami tidak boleh dijual untuk bangun rumah atau vila.

Sekarang kami minta pemerintah bantu kami. Kalau bisa dapat air berkelanjutan, pasti tetap jadi sawah. Tidak mungkin dijual,” kata Sukiarta.

Mendengar keluhan tersebut, Ketua Pansus Ranperda PLP2B Putu Mangku Budiasa menegaskan, hal itu akan menjadi tugas eksekutif.

Sebelum Ranperda PLP2B disahkan, pemerintah harus memetakan masalah yang dihadapi para petani. Sehingga bisa disiapkan solusi.

Kelompok tani dan subak yang masuk peta PLP2B juga harus mendapat prioritas program dari pemerintah.

“Kalau tidak ada air, dibuatkan sumur bor di sana. Minimal cubang air. Biasanya setahun hanya menanam sekali, jadinya bisa menanam dua kali. Supaya niat petani melakukan alih fungsi itu tidak ada,” katanya.

Ia tak memungkiri selama ini pemerintah terkesan belum memberikan perhatian besar pada sektor pertanian.

Padahal selama ini pemerintah mengklaim memprioritaskan pembangunan sektor pertanian. “Seharusnya ada komitmen terkait sektor ini,” ujar Mangku.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta mengatakan, pemerintah terus berupaya memasok kebutuhan air pada petani.

Entah itu melalui program pengadaan sumur dangkal hingga penerapan teknologi pertanian. Sumiarta menyebut tahun ini pemerintah pusat akan memberikan bantuan tiga unit sumur dangkal bagi Buleleng.

“Nanti juga kami akan edukasi petani menerapkan teknologi sembur atau irigasi tetes, supaya lebih irit dalam penggunaan air,” kata Sumiarta. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/