31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 12:17 PM WIB

Peserta Didik di Klungkung Dipastikan Tertampung di SD dan SMP Negeri

SEMARAPURA – Peserta didik di Kabupaten Klungkung yang akan melanjutkan pendidikan ke bangku Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak perlu khawatir tidak dapat mengenyam pendidikan di sekolah negeri.

Pasalnya daya tampung SD dan SMP negeri di Kabupaten Klungkung melebihi jumlah peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan di jelang tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana, membeberkan, jumlah daya tampung TK di Kabupaten Klungkung tahun ini sebanyak 4.395 jiwa, SD sebanyak 4.144 siswa dan SMP sebanyak 3.264 siswa.

“Sementara di tahun ini jumlah peserta didik yang menamatkan diri di jenjang TK sebanyak 3 ribu siswa, SD sebanyak 2.799 siswa, dan SMP sebanyak 2.879 siswa,” terangnya.

Dengan demikian, peserta didik yang menamatkan diri di tingkat TK dan SD di Kabupaten Klungkung tidak perlu khawatir tidak dapat melanjutkan pendidikan di SD dan SMP negeri yang ada di Kabupaten Klungkung.

Mengingat daya tampung SD berpotensi tersisa sebanyak 1.144 siswa, dan SMP sebanyak 465 siswa.

“Bila sistem zonasi berjalan dengan baik dan ketat, nampaknya pemerataan siswa akan terwujud dengan baik pula,” ujar I Ketut Sujana.

Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, Ni Komang Sukreni, menambahkan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Klungkung akan dilakukan secara online.

Di mana untuk jalur PPDB tingkat TK dan SD, yakni 80 persen jalur zonasi, 15 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur perpindahan tugas orang tua atau wali.

“Jadwal pendaftaran untuk tingkat TK mulai tanggal 21-22 Juni 2021. Sementara untuk pendaftaran tingkat SD mulai tanggal 21-25 Juni 2021,” bebernya.

Sementara untuk jalur PPDB tingkat SMP, yakni 80 persen untuk jalur zonasi, 15 persen afirmasi, 5 persen jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur prestasi bila ada kuota.

Adapun pendaftaran PPDB tingkat SMP juga dilakukan secara online yang akan dimulai tanggal 21-25 Juni 2021 untuk jalur zonasi, afirmasi,

dan perpindahan tugas orang tua atau wali. “Untuk jalur prestasi, pendaftaran mulai tanggal 1-2 Juli 2021,” jelasnya.

SEMARAPURA – Peserta didik di Kabupaten Klungkung yang akan melanjutkan pendidikan ke bangku Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak perlu khawatir tidak dapat mengenyam pendidikan di sekolah negeri.

Pasalnya daya tampung SD dan SMP negeri di Kabupaten Klungkung melebihi jumlah peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan di jelang tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana, membeberkan, jumlah daya tampung TK di Kabupaten Klungkung tahun ini sebanyak 4.395 jiwa, SD sebanyak 4.144 siswa dan SMP sebanyak 3.264 siswa.

“Sementara di tahun ini jumlah peserta didik yang menamatkan diri di jenjang TK sebanyak 3 ribu siswa, SD sebanyak 2.799 siswa, dan SMP sebanyak 2.879 siswa,” terangnya.

Dengan demikian, peserta didik yang menamatkan diri di tingkat TK dan SD di Kabupaten Klungkung tidak perlu khawatir tidak dapat melanjutkan pendidikan di SD dan SMP negeri yang ada di Kabupaten Klungkung.

Mengingat daya tampung SD berpotensi tersisa sebanyak 1.144 siswa, dan SMP sebanyak 465 siswa.

“Bila sistem zonasi berjalan dengan baik dan ketat, nampaknya pemerataan siswa akan terwujud dengan baik pula,” ujar I Ketut Sujana.

Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, Ni Komang Sukreni, menambahkan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Klungkung akan dilakukan secara online.

Di mana untuk jalur PPDB tingkat TK dan SD, yakni 80 persen jalur zonasi, 15 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur perpindahan tugas orang tua atau wali.

“Jadwal pendaftaran untuk tingkat TK mulai tanggal 21-22 Juni 2021. Sementara untuk pendaftaran tingkat SD mulai tanggal 21-25 Juni 2021,” bebernya.

Sementara untuk jalur PPDB tingkat SMP, yakni 80 persen untuk jalur zonasi, 15 persen afirmasi, 5 persen jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur prestasi bila ada kuota.

Adapun pendaftaran PPDB tingkat SMP juga dilakukan secara online yang akan dimulai tanggal 21-25 Juni 2021 untuk jalur zonasi, afirmasi,

dan perpindahan tugas orang tua atau wali. “Untuk jalur prestasi, pendaftaran mulai tanggal 1-2 Juli 2021,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/