RANGDU – Gara-gara dipicu masalah hutang piutang, Ketut Suka Adnyana, 38, warga Banjar Dinas Karya Nadi, Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, nekad hendak menusuk tetangganya, Putu Ardita Sedana Putra, 18.
Beruntung korban tak sampai mengalami luka tusuk karena berhasil menghindari serangan tersebut.
Masalah itu disebut telah terjadi pada Selasa (3/7) lalu, sekitar pukul 12.00 siang. Masalah berawal saat tersangka Ketut Suka Adnyana mendatangi rumah korban.
Saat itu korban Ardita sedang seorang diri di rumah. Suka datang sambil menggedor pintu rumah. Saat pintu dibuka, tersangka pun menanyakan keberadaan orang tua korban.
Lantaran tak ada di rumah, korban pun menjawab bahwa orang tuanya sedang pergi ke Denpasar. Entah mengapa, tersangka jadi naik pitam.
Tiba-tiba saja, ia menondongkan senjata tajam berupa pedang yang masih tersarung ke perut korban. Korban pun berusaha menangkis dengan tangan kanan.
Karena sarung pedang sedikit terbuka, akhirnya mata pedang pun keluar. Mata pedang itu mengenai telapak tangan korban yang digunakan untuk menangkis.
Akibatnya, korban mengalami luka pada telapak tangan kanannya dan harus mendapat beberapa jaritan.
Kapolsek Seririt AKP Dewa Anom membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut AKP Anom, penganiayaan itu dipicu masalah hutang piutang antara tersangka dengan orang tua korban.
“Sebenarnya pelaku itu marahnya kepada orangtua korban yang selalu menghindar ketika hutangnya ditagih. Nah kebetulan di rumah orangtuanya nggak ada, anaknya yang menjadi sasaran,” kata AKP Dewa Anom kemarin.
Atas kejadian tersebut, polisi langsung mengamankan tersangka dan kini telah ditahan di Mapolsek Seririt.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sebilah pedang sepanjang 65 centimeter.