RadarBali.com – Sebanyak 1.500 pohon perindang di wilayah kabupaten Badung dipangkas. Menurut Kelapa Dinas LHK Badung I Putu Eka Merthawan, perompesan pohon perindang merupakan kegiatan rutin.
Namun karena kondisi mendesak bertepatan dengan tingginya intensitas hujan, maka perompesan semakin sering dilakukan.
Dari catatan Dinas LHK, dari sekitar 50 ribu pohon perindang yang berada di bahu jalan ada sebanyak 1.500 yang sudah tua.
Umur pohonnya sudah puluhan tahun. “Yang pohon perindang berusia tua itu prioritas dalam perompesan,” tegas mantan Kabag Humas Setda Badung, kemarin.
Begitu juga pohon perindang di rumah penduduk, pejabat asal Sempidi, Mengwi itu menegaskan siap membantu warga melakukan pemangkasan. Sepanjang kendaraan operasional bisa masuk.
“Kami siap membantu apabila warga menginginkan dilakukan pemangkasan pohon yang ada di lingkungannya. Bila memungkinkan dengan kendaraan kami bisa masuk kami siap kapanpun,” jelasnya.
Nah, untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, Dinas LHK juga mengerahkan personilnya untuk melakukan perompesan pohon perindang di sepanjang ruas jalan di Badung baik dari ujung Utara sampai Selatan.
“Kami punya yang namanya tim Unit Reaksi Cepat (URC) Perindang. Jumlahnya ada sembilan orang dengan kekuatan empat mobil, dua mobil tangga dan dua truk.
Tim ini sekarang gencar merompes pohon agar tidak tumbang dan menimbulkan korban,” pungkasnya.