RadarBali.com – Aktivitas para pengungsi Gunung Agung di Kabupaten Buleleng, menyisakan catatan utang. Terutama pada bidang kesehatan.
Pihak RSUD Buleleng mencatat, masih ada dana pengobatan senilai Rp 91 juta yang belum jelas siapa yang akan menanggung. Direksi pun akan meminta fatwa kepada pemerintah, terkait pembayaran biaya pengobatan itu.
Data di RSUD Buleleng menunjukkan, ada 96 orang warga pengungsi yang melakukan pengobatan di RSUD Buleleng sejak akhir September lalu.
Dari jumlah tersebut 27 orang diantaranya sudah menutaskan pembayaran karena menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sisanya 61 orang belum jelas statusnya.
Puluhan pengungsi itu masih menyisakan jumlah tanggungan yang cukup besar. Total biaya yang belum tertanggung mencapai Rp 98,7 juta.
Belum diketahui secara pasti siapa yang akan membayar biaya pengobatan para pengungsi. Pasalnya dana bencana belum bisa digunakan, karena kini masih dalam status siaga darurat bencana.
Sementara dana bencana baru bisa digunakan apabila status tanggap darurat bencana diberlakukan.
Dirut RS Buleleng dr Gede Wiartana mengatakan, sampai kini RSUD Buleleng mencatat masih ada tanggungan piutang sebesar Rp 98,7 juta.
Pihak rumah sakit sengaja tidak menagih biaya pengobatan kepada para pasien. Lantaran ada surat dari Dinas Kesehatan Bali yang menginstruksikan pembebasan biaya pada para pengungsi.
“Ada surat dari Dinkes Bali agar kami membebaskan biaya bagi pasien yang terdampak dengan Gunung Agung, terutama yang tinggal di wilayah KRB (Kawasan Rawan Bencana, red). Tapi sampai sekarang kami belum tahu siapa yang akan melunasi,” Kata Wiartana.
Wiartana menyatakan pihaknya akan kembali bersurat ke Dinkes Bali untuk meminta kejelasan terkait masalah tersebut.
Sehingga masalah piutang itu dapat mendapat solusi. Mengingat biaya yang timbul berpengaruh dengan kondisi pembukuan dan laporan kinerja RSUD Buleleng