30.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:15 AM WIB

Duh, Masih Ada Kantin SD di Jembrana Bali yang Kurang Layak

NEGARA  – Meski sudah sering dilakukan pembinaan namun masih ada kantin di sekolah dasar (SD) yang kurang layak.

Kantin SD yang dinilai kurang layak oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) itu yakni di SD 1 Pengembengan, Negara.

Kurang layaknya kantin SD 1 Pengembengen itu ditemukan tim BPOM Kantor Singaraja yang melakukan pengecekan bersama tim dari Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koprindag) Pemkab Jembrana, kemarin (6/2).

Tim BPOM dan Koprindag yang turun untuk mengantisipasi kasus keracunan makanan dan minuman pada siswa sekolah, memang menyasar langsung ke SD 1 Pengembengan.

Di kantin dengan empat pedagang itu tim melihat kondisi bangunan yang kurang layak sebagai kantin. Selain bangunan terlalu kecil sehingga tidak ada tempat duduk untuk anak-anak makan atau minum, juga tidak ada sarana cuci tangan serta dekat dengan tempat sampah.

“Kami menilai bangunan kantin ini belum layak. Lokasi dan ruangan belum standar sebagai kantin. Tidak ada tempat anak-anak untuk makan atau minum dan cuci tangan.

Perilaku pedagang di kantin dalam menyiapkan makanan juga belum higienis,” ungkap Kepala Loka POM di Kabupaten Buleleng, Bade Ery Bahari Hantana.

Tim juga mengambil 22 sample makanan dan minuman (mamin) dari empat pedagang di kantin SD 1 Pengambengan itu.

Ke 22 sampel mamin itu kemudian diuji untuk mengetahui apakah ada yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks dan rhodamin B atau pewarna tekstil.

Dari hasil pengujian sampel mamin itu semuanya dinyatakan negative atau tidak ada yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.

Kadis Koprindag Pemkab Jembrana, I Made Gede Budiartha, menyampaikan dengan adanya masukan dari BPOM itu kalau bangunan untuk kantin di SD 1 Pengambengan akan segera ditindaklanjuti.

“Masukan terkait kantin yang belum sepenuhnya layak dari segi fisik dan tata kelola ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama.

Kami bersama dinas Pendidikan akan bersama melakukan pembenahan sehingga nantinya bisa kita wujudkan kantin sehat,” ungkapnya. 

Selain melakukan pengawasan kantin dan pengujian mamin di kantin sekolah, BPOM juga memberikan edukasi serta sosialisasi tentang dampak dan cara mengenali makanan dan minuman

yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi seperti  formalin, boraks dan rhodamin B serta prilaku hidup sehat.(

NEGARA  – Meski sudah sering dilakukan pembinaan namun masih ada kantin di sekolah dasar (SD) yang kurang layak.

Kantin SD yang dinilai kurang layak oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) itu yakni di SD 1 Pengembengan, Negara.

Kurang layaknya kantin SD 1 Pengembengen itu ditemukan tim BPOM Kantor Singaraja yang melakukan pengecekan bersama tim dari Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koprindag) Pemkab Jembrana, kemarin (6/2).

Tim BPOM dan Koprindag yang turun untuk mengantisipasi kasus keracunan makanan dan minuman pada siswa sekolah, memang menyasar langsung ke SD 1 Pengembengan.

Di kantin dengan empat pedagang itu tim melihat kondisi bangunan yang kurang layak sebagai kantin. Selain bangunan terlalu kecil sehingga tidak ada tempat duduk untuk anak-anak makan atau minum, juga tidak ada sarana cuci tangan serta dekat dengan tempat sampah.

“Kami menilai bangunan kantin ini belum layak. Lokasi dan ruangan belum standar sebagai kantin. Tidak ada tempat anak-anak untuk makan atau minum dan cuci tangan.

Perilaku pedagang di kantin dalam menyiapkan makanan juga belum higienis,” ungkap Kepala Loka POM di Kabupaten Buleleng, Bade Ery Bahari Hantana.

Tim juga mengambil 22 sample makanan dan minuman (mamin) dari empat pedagang di kantin SD 1 Pengambengan itu.

Ke 22 sampel mamin itu kemudian diuji untuk mengetahui apakah ada yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks dan rhodamin B atau pewarna tekstil.

Dari hasil pengujian sampel mamin itu semuanya dinyatakan negative atau tidak ada yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.

Kadis Koprindag Pemkab Jembrana, I Made Gede Budiartha, menyampaikan dengan adanya masukan dari BPOM itu kalau bangunan untuk kantin di SD 1 Pengambengan akan segera ditindaklanjuti.

“Masukan terkait kantin yang belum sepenuhnya layak dari segi fisik dan tata kelola ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama.

Kami bersama dinas Pendidikan akan bersama melakukan pembenahan sehingga nantinya bisa kita wujudkan kantin sehat,” ungkapnya. 

Selain melakukan pengawasan kantin dan pengujian mamin di kantin sekolah, BPOM juga memberikan edukasi serta sosialisasi tentang dampak dan cara mengenali makanan dan minuman

yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi seperti  formalin, boraks dan rhodamin B serta prilaku hidup sehat.(

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/