GIANYAR – Dua kakak beradik yang mengidap gangguan jiwa, I Nyoman Bajra, 70, dan adiknya I Wayan Darsana, 54, diamankan, Satpol PP Gianyar.
Warga Banjar Tameng, Desa/Kecamatan Sukawati, itu sempat mengamuk. Mereka pun diamankan oleh Regu I dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar kemarin.
Menurut anggota Satpol PP Gianyar, Wayan Nasta, dua kakak beradik itu awalnya mengamuk. Mereka ribut di lingkungan rumahnya.
“Lingkungan sekitar merasa terganggu dengan keributan itu. Akhirnya pihak keluarga melapor kepada kami,” ujar Nasta, kemarin.
Menerima laporan itu, sekitar pukul 11.30, Regu I turun ke rumah yang bersangkutan. Wayan Nasta yang diperbantukan di Satpol PP ikut dalam rombongan Regu I.
Juga hadir petugas dari Dinas Kesehatan Gianyar. Saat di lokasi kejadian, petugas mendapati dua kakak beradik gangguan jiwa itu telanjang dada.
I Wayan Nasta kemudian merayunya agar mereka berpakaian. Pihak keluarga kemudian mengambilkan pakaian kemudian dipakainya.
Setelah periksa petugas kesehatan, 2 kakak beradik gangguan jiwa itu dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.
“Sampai di rumahnya, kami ajak bicara baik-baik. Dia sempat dicek kesehatan, lanngsung dibawa ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa, red) Bangli,” pungkasnya.