SINGARAJA – Keputusan Satgas Covid-19 Buleleng melakukan karantina pasien orang tanpa gejala maupun gejala ringan (OTG/GR) di Hotel Grand Surya berdampak pada anggaran.
Menurut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa, pemerintah harus menyiapkan uang sewa sebesar Rp 250ribu per orang per hari untuk fasilitas satu tempat tidur.
Sementara untuk fasilitas dua tempat tidur dikenakan biaya sewa Rp 400 ribu per hari. Anggaran itu bersumber dari refocusing anggaran yang dilakukan oleh masing-masing kelurahan.
“Mulai Kamis pasien baru sudah bisa masuk. Kalau yang selama ini masih karantina di rumah sakit, dilanjutkan sampai selesai. Biar yang pasien baru saja masuk ke sana. Jadi tingkat hunian rumah sakit tidak tinggi lagi,” tegas Suyasa.
Nantinya setiap OTG akan menjalani masa karantina selama 10 hari. Masa karantina itu bisa saja berakhir lebih cepat, apabila hasil swab telah dinyatakan negatif.
Sebagai catatan, kasus covid-19 di Buleleng terus melaju. Hingga kini kasus terkonfirmasi positif secara kumulatif tercatat sebanyak 3.047 orang.
Dari ribuan kasus itu, sebanyak 2.739 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 125 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini kasus aktif yang masih menjalani perawatan mencapai 183 orang. Sebanyak 94 orang diantaranya menjalani karantina mandiri pada fasilitas yang telah disiapkan pemerintah desa.
Sementara 89 orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit. Tingginya penambahan kasus dan tingkat hunian di rumah sakit, membuat Buleleng terjerembab ke zona merah.
Saat ini hanya tinggal 5 daerah saja di Indonesia yang berada dalam zona merah covid. Yakni Kota Kupang di Nusa Tenggara Timur,
Kota Palangkaraya di Kalimantan Tengah, serta Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Buleleng.