26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:36 AM WIB

Rambut Tak Rapi, Anggota Polisi Klungkung Dihukum Push Up

SEMARAPURA – Kasi Propam Polres Klungkung Ipda I Wayan Suartika bersama personel Propam lainnya melakukan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan terhadap personel Polres Klungkung di Mapolres Klungkung, Selasa (6/4).

 

Dari razia tersebut, tiga anggota polisi diketahui melangar. Mereka pun dihukum push up.

 

 

Kegiatan razia ini meliputi pemeriksaan sikap tampang, kebersihan, kelengkapan identitas pribadi personel.

 

Kasi Propam Polres Klungkung Ipda I Wayan Suartika mengungkapkan, razia itu dilaksanakan secara rutin setiap satu minggu sekali oleh Sie Propam Polres Klungkung.

 

Kegiatan itu dilakukan secara acak tiap satuan fungsi ataupun menyeluruh untuk menertibkan personil yang belum tertib. Tujuan untuk melakukan pengawasan ketertiban dan kedisiplinan anggota kepolisian.

 

Karena sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas wajib menaati peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku.

 

“Kegiatan razia dan Pemeriksaan meliputi Pemeriksaan Kelengkapan Identitas Pribadi Personil, Atribut dan Kelengkapan, serta kerapian pakaian dinas yang sesuai dengan Juknis dan Jukrah yang telah di tentukan,” terangnya.

 

Adapun dalam razia ditemukan adanya dua personel yang melanggar kebersihan dan sikap tampang lantaran memiliki rambut kurang rapi. Dan satu personel lainnya kedapatan Surat Izin Mengemudi (SIM) telah habis masa berlaku.

 

“Bagi anggota Polres Klungkung yang terjaring razia Gaktiblin diberikan tindakan disiplin berupa push up,” tandasnya.

SEMARAPURA – Kasi Propam Polres Klungkung Ipda I Wayan Suartika bersama personel Propam lainnya melakukan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan terhadap personel Polres Klungkung di Mapolres Klungkung, Selasa (6/4).

 

Dari razia tersebut, tiga anggota polisi diketahui melangar. Mereka pun dihukum push up.

 

 

Kegiatan razia ini meliputi pemeriksaan sikap tampang, kebersihan, kelengkapan identitas pribadi personel.

 

Kasi Propam Polres Klungkung Ipda I Wayan Suartika mengungkapkan, razia itu dilaksanakan secara rutin setiap satu minggu sekali oleh Sie Propam Polres Klungkung.

 

Kegiatan itu dilakukan secara acak tiap satuan fungsi ataupun menyeluruh untuk menertibkan personil yang belum tertib. Tujuan untuk melakukan pengawasan ketertiban dan kedisiplinan anggota kepolisian.

 

Karena sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas wajib menaati peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku.

 

“Kegiatan razia dan Pemeriksaan meliputi Pemeriksaan Kelengkapan Identitas Pribadi Personil, Atribut dan Kelengkapan, serta kerapian pakaian dinas yang sesuai dengan Juknis dan Jukrah yang telah di tentukan,” terangnya.

 

Adapun dalam razia ditemukan adanya dua personel yang melanggar kebersihan dan sikap tampang lantaran memiliki rambut kurang rapi. Dan satu personel lainnya kedapatan Surat Izin Mengemudi (SIM) telah habis masa berlaku.

 

“Bagi anggota Polres Klungkung yang terjaring razia Gaktiblin diberikan tindakan disiplin berupa push up,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/