33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:34 PM WIB

Miris! Honor Guru Abdi Se Kabupaten Jembrana Nunggak Tiga Bulan

NEGARA – Setelah sebelumnya ramai gaji tenaga harian lepas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar nunggak empat bulan, nasib serupa dialami para guru abdi di kabupaten Jembrana.

Honor para guru abdi di seluruh kabupaten Jembrana yang besarannya Rp 300 ribu per bulan ini belum dibayar dari sejak tiga bulan lalu.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jembrana Ni Nengah Wartini membenarkan dengan belum dibayarnya gaji atau honor guru abdi sejak tiga bulan terakhir ini.

Menurutnya, tersendatnya gaji guru abdi tersebut karena ada perbaikan surat perjanjian kerja sebagai dasar mengamprah gaji mereka.

“Itu sudah kami kembalikan ke masing-masing sekolah, tapi sampai saat ini belum lengkap diserahkan kembali ke dinas,” jelasnya.

Pihaknya sudah membuatkan daftar pengamprahan gaji guru abdi, hanya saja karena surat perjanjian kerja yang diperbaiki belum selesai. Gaji guru abdi dari APBD kabupaten yang diserahkan pada masing-masing sekolah tergantung jam mengajar guru abdi.

Sayangnya, Wartini mengaku tidak hafal jumlah pasti guru abdi seluruh Jembrana. “Guru abdi memang belum menerima gaji,” jelasnya.

Sementara terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar I Nyoman Wenten menambahkan, pihaknya sudah memproses guru abdi di Jembrana yang belum menerima gaji 3 bulan ini. Permasalahannya pada suat perjanjian kerja yang harus direvisi.

“Mungkin minggu ini sudah selesai sampai dengan pembayarannya,” jelasnya. 

NEGARA – Setelah sebelumnya ramai gaji tenaga harian lepas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar nunggak empat bulan, nasib serupa dialami para guru abdi di kabupaten Jembrana.

Honor para guru abdi di seluruh kabupaten Jembrana yang besarannya Rp 300 ribu per bulan ini belum dibayar dari sejak tiga bulan lalu.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jembrana Ni Nengah Wartini membenarkan dengan belum dibayarnya gaji atau honor guru abdi sejak tiga bulan terakhir ini.

Menurutnya, tersendatnya gaji guru abdi tersebut karena ada perbaikan surat perjanjian kerja sebagai dasar mengamprah gaji mereka.

“Itu sudah kami kembalikan ke masing-masing sekolah, tapi sampai saat ini belum lengkap diserahkan kembali ke dinas,” jelasnya.

Pihaknya sudah membuatkan daftar pengamprahan gaji guru abdi, hanya saja karena surat perjanjian kerja yang diperbaiki belum selesai. Gaji guru abdi dari APBD kabupaten yang diserahkan pada masing-masing sekolah tergantung jam mengajar guru abdi.

Sayangnya, Wartini mengaku tidak hafal jumlah pasti guru abdi seluruh Jembrana. “Guru abdi memang belum menerima gaji,” jelasnya.

Sementara terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar I Nyoman Wenten menambahkan, pihaknya sudah memproses guru abdi di Jembrana yang belum menerima gaji 3 bulan ini. Permasalahannya pada suat perjanjian kerja yang harus direvisi.

“Mungkin minggu ini sudah selesai sampai dengan pembayarannya,” jelasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/