29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:02 AM WIB

Rest Area di Jembrana Mangkrak, Sekda: Tinggal Tunggu Penyerahan Aset

NEGARA – Masalah sejumlah rest area yang dipertanyakan DPRD Jembrana, khususnya Anjungan Cerdas Rambut Siwi 

masih belum dikelola maksimal, karena hingga saat ini belum ada penyerahan pada pemerintah kabupaten.

Menurut Sekda Jembrana I Made Sudiada, pengelolaan anjungan cerdas Rambut Siwi sudah ada ketentuan dari pemerintah pusat mengenai peruntukannya. 

Selain sebagai rest area, juga untuk menunjang pariwisata. Karena itu, pengelolaan rest area tersebut nantinya akan diserahkan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. 

“Secara tupoksi Dinas Pariwisata yang tepat mengelola,” jelasnya. Pemerintah kabupaten melalui dinas yang mengelola, 

juga akan melibatkan pihak swasta sebagai pihak ketiga yang akan mengelola rest area untuk kerjasama pengelolaan. 

Namun, saat ini rest area tersebut belum bisa dikelola dan dikerjasamakan karena status masih milik pusat. 

“Saat ini masih proses penyerahan aset dari pusat, jadi rest area belum bisa dimanfaatkan,” terangnya.

Sebelumnya, pengelolaan sejumlah rest area salah satunya Anjungan Cerdas Rambut Siwi dipertanyakan oleh dewan mengenai pengelolaannya. 

Anggota fraksi partai Golkar I Wayan Suardika (sebelumnya tertulis Wayan Suardana), mengharapkan dimanfaatkan dengan baik karena sudah dibangun dengan anggaran miliar rupiah.

Rest area selain Anjungan Cerdas Rambut Siwi, terdapat rest area Pengragoan, di Jalan Denpasar –Gilimanuk, Desa Pengragoan, Kecamatan Pekutatan, 

dan rest area di kawasan Taman Nasional Bali Barat yang saat ini masih dalam proses pembangunan. 

Sayangnya, rest area yang sudah selesai dibangun tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal. 

NEGARA – Masalah sejumlah rest area yang dipertanyakan DPRD Jembrana, khususnya Anjungan Cerdas Rambut Siwi 

masih belum dikelola maksimal, karena hingga saat ini belum ada penyerahan pada pemerintah kabupaten.

Menurut Sekda Jembrana I Made Sudiada, pengelolaan anjungan cerdas Rambut Siwi sudah ada ketentuan dari pemerintah pusat mengenai peruntukannya. 

Selain sebagai rest area, juga untuk menunjang pariwisata. Karena itu, pengelolaan rest area tersebut nantinya akan diserahkan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. 

“Secara tupoksi Dinas Pariwisata yang tepat mengelola,” jelasnya. Pemerintah kabupaten melalui dinas yang mengelola, 

juga akan melibatkan pihak swasta sebagai pihak ketiga yang akan mengelola rest area untuk kerjasama pengelolaan. 

Namun, saat ini rest area tersebut belum bisa dikelola dan dikerjasamakan karena status masih milik pusat. 

“Saat ini masih proses penyerahan aset dari pusat, jadi rest area belum bisa dimanfaatkan,” terangnya.

Sebelumnya, pengelolaan sejumlah rest area salah satunya Anjungan Cerdas Rambut Siwi dipertanyakan oleh dewan mengenai pengelolaannya. 

Anggota fraksi partai Golkar I Wayan Suardika (sebelumnya tertulis Wayan Suardana), mengharapkan dimanfaatkan dengan baik karena sudah dibangun dengan anggaran miliar rupiah.

Rest area selain Anjungan Cerdas Rambut Siwi, terdapat rest area Pengragoan, di Jalan Denpasar –Gilimanuk, Desa Pengragoan, Kecamatan Pekutatan, 

dan rest area di kawasan Taman Nasional Bali Barat yang saat ini masih dalam proses pembangunan. 

Sayangnya, rest area yang sudah selesai dibangun tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/