34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 12:43 PM WIB

Lampaui Batas Baku Mutu, Limbah Air Lima Perusahaan Diawasi

NEGARA – Sebanyak lima perusahaan pengalengan ikan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, dalam pengawasan dan pembinaan Dinas Lingkungan Hidup Jembrana.

Dari hasil pengawasan lima perusahaan yang aktif berproduksi dari parameter air limbah kondisinya parameter Hidrogen sulfida (H2S) melampaui batas baku mutu yang ditentukan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana I Ketut Kariadi Erawan mengatakan, hasil yang memenuhi baku mutu

disesuaikan dengan parameter yang tertuang dengan Pergub Bali No. 16 Tahun 2016, dan Permen LH No. 5 Tahun 2014.

Dalam hal ini dari semua parameter yang dianalisis hanya parameter H25 yang kondisinya melampaui batas baku mutu yang ditentukan.

Artinya, limbah masih menimbulkan bau, tetapi untuk yang lain seperti udara sudah memenuhi baku mutu. “Bau masih melampaui batas baku mutu. Tapi, masih aman,” ungkapnya.

Menurutnya, secara keseluruhan bahwasanya sejak dilakukan pembinaan dan pengawasan, kinerja perusahaan dalam pengelolaan kualitas air sudah ada perubahan,

dari yang awalnya tidak tertib sekarang sudah terbuka terhadap kondisi dan proses produksinya. Sampai hasil limbah yang dihasilkan juga mengalami kemajuan positif.

“Itu artinya pihak pemerintah dan perusahaan sudah melakukan sinergi dalam melaksanakan pemantauan, pengawasan kinerja perusahaan,” terangnya.

Kariadi menjelaskan, tujuan dari pemantauan kualitas air limbah untuk kawasan industri pengalengan ikan di Pengambengan,

sebagai dasar Dinas Lingkungan Hidup Jembrana dalam program kinerja perusahan daerah tahun 2019.

Di mana dari sekian banyak perusahaan dibidang perikanan yang kita bina apakah sudah memenuhi ketaatan dan peraturan perundang undangan yang berlaku baik itu untuk kualitas air, udara dan perizinan lainnya.

Selain itu, pengawasan sebagai bentuk tolak ukur kerja dari dinas lingkungan hidup dalam pengawasan dan pengendalian pencemaran yang ada di Jembrana.

Khususnya pada perusahaan yang berkembang di Jembrana. Diharapkan masyarakat, terutama pengusaha untuk lebih memperhatikan kesehatan lingkungan

“Kami mendorong kerjasama dan kemitraan antara pemerintah kabupaten dan perusahaan-perusahaan yang ada di Jembrana,

nantinya kita berharap perusahaan ini mampu memberikan kontribusi yang positif terhadap daerah,” terangnya.

 

NEGARA – Sebanyak lima perusahaan pengalengan ikan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, dalam pengawasan dan pembinaan Dinas Lingkungan Hidup Jembrana.

Dari hasil pengawasan lima perusahaan yang aktif berproduksi dari parameter air limbah kondisinya parameter Hidrogen sulfida (H2S) melampaui batas baku mutu yang ditentukan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana I Ketut Kariadi Erawan mengatakan, hasil yang memenuhi baku mutu

disesuaikan dengan parameter yang tertuang dengan Pergub Bali No. 16 Tahun 2016, dan Permen LH No. 5 Tahun 2014.

Dalam hal ini dari semua parameter yang dianalisis hanya parameter H25 yang kondisinya melampaui batas baku mutu yang ditentukan.

Artinya, limbah masih menimbulkan bau, tetapi untuk yang lain seperti udara sudah memenuhi baku mutu. “Bau masih melampaui batas baku mutu. Tapi, masih aman,” ungkapnya.

Menurutnya, secara keseluruhan bahwasanya sejak dilakukan pembinaan dan pengawasan, kinerja perusahaan dalam pengelolaan kualitas air sudah ada perubahan,

dari yang awalnya tidak tertib sekarang sudah terbuka terhadap kondisi dan proses produksinya. Sampai hasil limbah yang dihasilkan juga mengalami kemajuan positif.

“Itu artinya pihak pemerintah dan perusahaan sudah melakukan sinergi dalam melaksanakan pemantauan, pengawasan kinerja perusahaan,” terangnya.

Kariadi menjelaskan, tujuan dari pemantauan kualitas air limbah untuk kawasan industri pengalengan ikan di Pengambengan,

sebagai dasar Dinas Lingkungan Hidup Jembrana dalam program kinerja perusahan daerah tahun 2019.

Di mana dari sekian banyak perusahaan dibidang perikanan yang kita bina apakah sudah memenuhi ketaatan dan peraturan perundang undangan yang berlaku baik itu untuk kualitas air, udara dan perizinan lainnya.

Selain itu, pengawasan sebagai bentuk tolak ukur kerja dari dinas lingkungan hidup dalam pengawasan dan pengendalian pencemaran yang ada di Jembrana.

Khususnya pada perusahaan yang berkembang di Jembrana. Diharapkan masyarakat, terutama pengusaha untuk lebih memperhatikan kesehatan lingkungan

“Kami mendorong kerjasama dan kemitraan antara pemerintah kabupaten dan perusahaan-perusahaan yang ada di Jembrana,

nantinya kita berharap perusahaan ini mampu memberikan kontribusi yang positif terhadap daerah,” terangnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/