25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:59 AM WIB

Berkaca Kasus Korupsi Mensos, Ini Langkah Bupati Gianyar Bagi Sembako

GIANYAR – Berkaca dari kasus korupsi bansos sembako di pusat yang menyeret Menteri Sosial, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengaku telah melakukan antisipasi agar hal itu tak terjadi di Gianyar. Dia mengaku pembagian ini diawasi banyak pihak. 

“Kami sudah langsung diawasi, baik dari Kejaksaan maupun kepolisian,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, untuk mengawasi pembagian sembako ini sangat gampang. Bisa dilakukan semua pihak. 

“Gampang mengawasi, survey dari Disperindang. Kalau kurang beras 20 kilo, tinggal comot yang jual beras siapa. Gampang sekali,” jelasnya. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta Polda Bali mengawasi pembagian beras ini. “Yang dulu kami minta Polda mengawasi. Yang sekarang ini juga Polda,” ujarnya.

Pengawasan selain berat sembako, juga bisa dilihat dari harga sembako. “Termasuk harga pasaran survei. Kalau kelebihan bisa dicek,” pungkasnya. 

Padahal, modus dugaan korupsi yang dilakukan Mensos Juliari Peter Batubara dkk sebagaimana yang dilansir KPK, bukan mengurangi hak penerima bansos sembako. Juliari meminta bagian dari setiap paket sembako yang diadakan melalui pihak ketiga. 

Dari pihak ketiga, yakni penyedia paket sembako, Juliari meminta Rp10 ribu per paket yang harganya Rp300 ribu. Itu hanya sekitar 3 persen dari harga paket sembako. Itu fee yang diambilkan dari keuntungan pihak ketiga, tanpa mengurangi hak penerima sembako.

GIANYAR – Berkaca dari kasus korupsi bansos sembako di pusat yang menyeret Menteri Sosial, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengaku telah melakukan antisipasi agar hal itu tak terjadi di Gianyar. Dia mengaku pembagian ini diawasi banyak pihak. 

“Kami sudah langsung diawasi, baik dari Kejaksaan maupun kepolisian,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, untuk mengawasi pembagian sembako ini sangat gampang. Bisa dilakukan semua pihak. 

“Gampang mengawasi, survey dari Disperindang. Kalau kurang beras 20 kilo, tinggal comot yang jual beras siapa. Gampang sekali,” jelasnya. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta Polda Bali mengawasi pembagian beras ini. “Yang dulu kami minta Polda mengawasi. Yang sekarang ini juga Polda,” ujarnya.

Pengawasan selain berat sembako, juga bisa dilihat dari harga sembako. “Termasuk harga pasaran survei. Kalau kelebihan bisa dicek,” pungkasnya. 

Padahal, modus dugaan korupsi yang dilakukan Mensos Juliari Peter Batubara dkk sebagaimana yang dilansir KPK, bukan mengurangi hak penerima bansos sembako. Juliari meminta bagian dari setiap paket sembako yang diadakan melalui pihak ketiga. 

Dari pihak ketiga, yakni penyedia paket sembako, Juliari meminta Rp10 ribu per paket yang harganya Rp300 ribu. Itu hanya sekitar 3 persen dari harga paket sembako. Itu fee yang diambilkan dari keuntungan pihak ketiga, tanpa mengurangi hak penerima sembako.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/