24 C
Jakarta
13 September 2024, 8:00 AM WIB

Ratusan Akomodasi Wisata di Klungkung Belum Sertifikasi Prokes

SEMARAPURA – Ada ratusan akomodasi pariwisata di Kabupaten Klungkung telah mengurus sertifikasi protokol tatanan kehidupan era baru. Sebagai bukti bahwa di tempat itu telah menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanannya guna mencegah penyebaran virus korona.

Namun berdasarkan data Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, akomodasi pariwisata yang belum mengurus sertifikasi prokes jauh lebih banyak.

Diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Anak Agung Gede Putra Wedana, ada sebanyak 135 akomodasi pariwisata yang telah mengurus sertifikasi prokes per 22 Februari 2021. Kemudian ada 3 objek daya tarik wisata (ODTW), 12 desa wisata dan satu atraksi wisata yang juga telah mengurus sertifikasi prokes.

“Sementara di Kabupaten Klungkung ada 532 akomodasi pariwisata,” ungkapnya.

Pihaknya tidak tahu pasti mengapa pengelola ratusan akomodasi pariwisata itu tidak mengurus sertifikasi prokes. Padahal menurutnya hal itu penting untuk meyakinkan para wisatawan menggunakan layanan yang ditawarkan mereka di tengah pandemi Covi-19.

“Sosialisasi sudah, mendatangi sudah, jawaban mereka belum siap untuk diverifikasi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PHRI BPC Klungkung, I Wayan Kariana diwawancara terpisah mengungkapkan masih banyak penyedia akomodasi pariwisata yang belum mengurus sertifikasi prokes lantaran biaya yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi tidaklah sedikit. Sementara kunjungan wisatawan sampai saat ini masih sepi. Bahkan ada akomodasi pariwisata yang akhirnya tutup karena kondisi itu.

“Anggaran untuk mempersiapkan itu (memenuhi persyaratan sertifikasi) minimal Rp 5 juta. Sehingga mereka melihat momen,” tandasnya.

SEMARAPURA – Ada ratusan akomodasi pariwisata di Kabupaten Klungkung telah mengurus sertifikasi protokol tatanan kehidupan era baru. Sebagai bukti bahwa di tempat itu telah menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanannya guna mencegah penyebaran virus korona.

Namun berdasarkan data Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, akomodasi pariwisata yang belum mengurus sertifikasi prokes jauh lebih banyak.

Diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Anak Agung Gede Putra Wedana, ada sebanyak 135 akomodasi pariwisata yang telah mengurus sertifikasi prokes per 22 Februari 2021. Kemudian ada 3 objek daya tarik wisata (ODTW), 12 desa wisata dan satu atraksi wisata yang juga telah mengurus sertifikasi prokes.

“Sementara di Kabupaten Klungkung ada 532 akomodasi pariwisata,” ungkapnya.

Pihaknya tidak tahu pasti mengapa pengelola ratusan akomodasi pariwisata itu tidak mengurus sertifikasi prokes. Padahal menurutnya hal itu penting untuk meyakinkan para wisatawan menggunakan layanan yang ditawarkan mereka di tengah pandemi Covi-19.

“Sosialisasi sudah, mendatangi sudah, jawaban mereka belum siap untuk diverifikasi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PHRI BPC Klungkung, I Wayan Kariana diwawancara terpisah mengungkapkan masih banyak penyedia akomodasi pariwisata yang belum mengurus sertifikasi prokes lantaran biaya yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi tidaklah sedikit. Sementara kunjungan wisatawan sampai saat ini masih sepi. Bahkan ada akomodasi pariwisata yang akhirnya tutup karena kondisi itu.

“Anggaran untuk mempersiapkan itu (memenuhi persyaratan sertifikasi) minimal Rp 5 juta. Sehingga mereka melihat momen,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/