27.1 C
Jakarta
1 Mei 2024, 8:54 AM WIB

Nekat…Terobos Lampu Merah, Mobil Tabrak Motor lalu Tubruk Warung

SINGARAJA – Diduga gara-gara melanggar lampu merah, sebuah mobil pribadi terlibat kecelakaan di simpang empat Desa Baktiseraga-Desa Panji.

Mobil itu menabrak sebuah sepeda motor dan sebuah warung. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pengemudi sepeda motor dalam kondisi luka-luka.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 14.30, Senin (7/5) siang. Peristiwa berawal saat mobil DK 770 KG yang dikemudikan Luh Wiriantini, 34, warga Jalan Pulau Komodo, melaju dari arah timur menuju ke barat.

Saat sampai di simpang empat Jalan Laksamana-Jalan Serma Karma, pengemudi mobil diduga menerobos lampu merah.

Apes pada saat yang bersamaan, muncul sepeda motor DK 2424 VD dari arah selatan (Desa Panji) menuju ke arah utara.

Sepeda motor itu dikemudikan Kadek Suastini, 25, warga Desa Panji yang membonceng putrinya, Kadek Lia Sumertini, 5.

Gara-gara menerobos lampu merah, kecelakaan pun tak terhindarkan. Mobil langsung menabrak sepeda motor. Suastini dan Lia Sumertini spontan terlempar.

Selanjutnya mobil terus melaju ke arah barat dan menabrak sebuah warung nasi campur milik Ketut Suartini, 50, di sisi utara jalan.

Syukurnya tidak ada kendaraan yang datang dari arah barat (Desa Pemaron). Warung yang disewa Suartini pun dalam kondisi tutup.

“Mungkin ibu yang bawa mobil tadi, menerobos lampu merah. Dia datangnya dari timur mau ke barat.

Pas di selatan sudah lampu hijau, langsung ditabrak sepeda motor yang dari selatan itu,” kata Arya Januarta, 29, salah seorang saksi mata di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, kedua korban kecelakaan, langsung dilarikan ke RSUD Buleleng. Setelah mendapat perawatan, keduanya sudah dipulangkan ke rumahnya.

“Hanya perawatan ringan, karena luka lecet pada bagian tubuh. Mungkin anaknya juga ada rasa syok, tapi tidak parah,” kata Kasubbag Humas RSUD Buleleng Ketut Budiantara.

Sementara pengemudi mobil, disebut tidak mengalami luka-luka. Saat kecelakaan terjadi, pengemudi mobil juga dipastikan tak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Ni Putu Diah Kurniawandari yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan kejadian tersebut.

“Kasusnya sedang kami buatkan laporan polisi dan sedang kami tangani. Penyebab pastinya masih belum bisa kami pastikan.

Memang ada dugaan pengemudi mobil menerobos lampu merah, tapi kami coba pastikan dulu dengan keterangan saksi-saksi,” tegas Diah. 

SINGARAJA – Diduga gara-gara melanggar lampu merah, sebuah mobil pribadi terlibat kecelakaan di simpang empat Desa Baktiseraga-Desa Panji.

Mobil itu menabrak sebuah sepeda motor dan sebuah warung. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pengemudi sepeda motor dalam kondisi luka-luka.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 14.30, Senin (7/5) siang. Peristiwa berawal saat mobil DK 770 KG yang dikemudikan Luh Wiriantini, 34, warga Jalan Pulau Komodo, melaju dari arah timur menuju ke barat.

Saat sampai di simpang empat Jalan Laksamana-Jalan Serma Karma, pengemudi mobil diduga menerobos lampu merah.

Apes pada saat yang bersamaan, muncul sepeda motor DK 2424 VD dari arah selatan (Desa Panji) menuju ke arah utara.

Sepeda motor itu dikemudikan Kadek Suastini, 25, warga Desa Panji yang membonceng putrinya, Kadek Lia Sumertini, 5.

Gara-gara menerobos lampu merah, kecelakaan pun tak terhindarkan. Mobil langsung menabrak sepeda motor. Suastini dan Lia Sumertini spontan terlempar.

Selanjutnya mobil terus melaju ke arah barat dan menabrak sebuah warung nasi campur milik Ketut Suartini, 50, di sisi utara jalan.

Syukurnya tidak ada kendaraan yang datang dari arah barat (Desa Pemaron). Warung yang disewa Suartini pun dalam kondisi tutup.

“Mungkin ibu yang bawa mobil tadi, menerobos lampu merah. Dia datangnya dari timur mau ke barat.

Pas di selatan sudah lampu hijau, langsung ditabrak sepeda motor yang dari selatan itu,” kata Arya Januarta, 29, salah seorang saksi mata di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, kedua korban kecelakaan, langsung dilarikan ke RSUD Buleleng. Setelah mendapat perawatan, keduanya sudah dipulangkan ke rumahnya.

“Hanya perawatan ringan, karena luka lecet pada bagian tubuh. Mungkin anaknya juga ada rasa syok, tapi tidak parah,” kata Kasubbag Humas RSUD Buleleng Ketut Budiantara.

Sementara pengemudi mobil, disebut tidak mengalami luka-luka. Saat kecelakaan terjadi, pengemudi mobil juga dipastikan tak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Ni Putu Diah Kurniawandari yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan kejadian tersebut.

“Kasusnya sedang kami buatkan laporan polisi dan sedang kami tangani. Penyebab pastinya masih belum bisa kami pastikan.

Memang ada dugaan pengemudi mobil menerobos lampu merah, tapi kami coba pastikan dulu dengan keterangan saksi-saksi,” tegas Diah. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/