31.7 C
Jakarta
6 November 2024, 18:43 PM WIB

Penjabat Gubernur Tercepat, Hamdani Bisa Raih Rekor MURI, Asal..

DENPASAR-Staf ahli Menteri Dalam Negeri (mendagri) Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani, resmi menyerahkan jabatan kepada Gubernur Bali definitif I Wayan Koster.
Serah terima jabatan (Sertijab) dari penjabat gubernur Bali kepada gubernur Bali terpilih periode 2018-2023, ini pun bisa terbilang rekor tercepat dalam sejarah di Indonesia.
Pasalnya, hanya kurang dari 10 hari menjabat, Presiden RI Joko Widodo langsung mengeluarkan dua keputusan.
Pertama keputusan pengangkatan Hamdani sebagai penjabat gubernur Bali, kedua keputusan tentang pemberhentian sebagai penjabat gubernur.
Seperti dibenarkan Hamdani, pada sambutan singkatnya, ia mengatakan, jika dirinya mendapat tugas negara menggantikan Made Mangku Pastika yang menjabat selama 10 tahun hanya dalam jangka waktu kurang dari 10 hari.

“Ini tersingkat dalam goresan sejarah saya menjabat dalam waktu singkat. 
Dalam 10 hari saya mendapat dua Kepres yaitu kepres pertama sebagai penjabat Gubernur Bali, dan yang kedua kepres pemberhentian dengan pengangkatan Pak Wayan Koster dan Tjokorda Artha Ardana Sukawati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali,” ujar Hamdani dalam sambutannya. 
Ia pun menambahkan, jika saja ketua DPRD Bali mau mengusulkan, bisa saja dirinya memperoleh MURI.
Ketika mendapat informasi pelantikan dimajukan, lanjut Hamdani, dirinya merasa sangat bahagia. 
“Saya ingin membantu sepenuhnya , untuk itu saya langsung melakukan koordinasi. Karena semangat kita dalam memajukan APD secepat mungkin,” ungkapnya. 
Hamdani pun juga memuji Bali yang tetap menjaga adat kebudayaan. 
“Kami sangat mengapreasi Bali yg tetap menjaga adat  meski menjadi tujuan pariwisata dunia,” tutur Hamdani. 

DENPASAR-Staf ahli Menteri Dalam Negeri (mendagri) Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani, resmi menyerahkan jabatan kepada Gubernur Bali definitif I Wayan Koster.
Serah terima jabatan (Sertijab) dari penjabat gubernur Bali kepada gubernur Bali terpilih periode 2018-2023, ini pun bisa terbilang rekor tercepat dalam sejarah di Indonesia.
Pasalnya, hanya kurang dari 10 hari menjabat, Presiden RI Joko Widodo langsung mengeluarkan dua keputusan.
Pertama keputusan pengangkatan Hamdani sebagai penjabat gubernur Bali, kedua keputusan tentang pemberhentian sebagai penjabat gubernur.
Seperti dibenarkan Hamdani, pada sambutan singkatnya, ia mengatakan, jika dirinya mendapat tugas negara menggantikan Made Mangku Pastika yang menjabat selama 10 tahun hanya dalam jangka waktu kurang dari 10 hari.

“Ini tersingkat dalam goresan sejarah saya menjabat dalam waktu singkat. 
Dalam 10 hari saya mendapat dua Kepres yaitu kepres pertama sebagai penjabat Gubernur Bali, dan yang kedua kepres pemberhentian dengan pengangkatan Pak Wayan Koster dan Tjokorda Artha Ardana Sukawati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali,” ujar Hamdani dalam sambutannya. 
Ia pun menambahkan, jika saja ketua DPRD Bali mau mengusulkan, bisa saja dirinya memperoleh MURI.
Ketika mendapat informasi pelantikan dimajukan, lanjut Hamdani, dirinya merasa sangat bahagia. 
“Saya ingin membantu sepenuhnya , untuk itu saya langsung melakukan koordinasi. Karena semangat kita dalam memajukan APD secepat mungkin,” ungkapnya. 
Hamdani pun juga memuji Bali yang tetap menjaga adat kebudayaan. 
“Kami sangat mengapreasi Bali yg tetap menjaga adat  meski menjadi tujuan pariwisata dunia,” tutur Hamdani. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/