29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:13 AM WIB

Cegah Kasus Jero Jangol, Staf dan Hakim PN Negara Jalani Tes Urine

RadarBali.com  – Kasus penyalahgunaan narkoba tidak hanya orang biasa, pejabat pun ada yang terjerat kasus narkoba. Seperti yang menimpa wakil ketua DPRD Bali Jero Gede Komang alias Jero Jangol.

Karena itu, sejumlah instansi pemerintah mulai gencar melakukan sosialisasi dan tes urine staf di lingkungannya.

Selasa (7/11) kemarin, puluhan staf dan hakim di jajaran Kantor Pengadilan Negeri (PN) Negara mengikuti tes urine.

Plt Ketua PN Negara RR Diah Poernomojekti melalui Panitera PN Negara R.Tri Indiar Putranta menyampaikan,

tes urine staf dan hakim di PN Negara, untuk menindaklanjuti Surat Edaran dari Mahkamah Agung dimana di seluruh lingkungan kerja MA wajib mengikuti tes urine narkoba.

Tes urine kemarin diikuti seluruh staf dan hakim. Dari  hasil tes urine yang diikuti 28 orang terdiri dari hakim dan staf kantor PN Negara tidak diketemukan indikasi mengandung narkoba.

“Semua negatif narkoba,” tegasnya. Sebelum dilakukan tes urine, staf dan pejabat di lingkungan PN Negara mengikuti

Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang disampaikan Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Ni Ketut Masmini.

AKBP Masmini menyampaikan tentang permasalahan narkoba dan langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

AKBP Masmini juga menyinggung mengenai Tim Assesment Terpadu (TAT) dai BNN. Tim ini menangani pecandu yang tersangkut masalah hukum dapat dilakukan assesment melalui TAT.

“Kiranya hakim yang menyidangkan perkara tersebut,  menjadikan rekomendasi  Ketua TAT sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

RadarBali.com  – Kasus penyalahgunaan narkoba tidak hanya orang biasa, pejabat pun ada yang terjerat kasus narkoba. Seperti yang menimpa wakil ketua DPRD Bali Jero Gede Komang alias Jero Jangol.

Karena itu, sejumlah instansi pemerintah mulai gencar melakukan sosialisasi dan tes urine staf di lingkungannya.

Selasa (7/11) kemarin, puluhan staf dan hakim di jajaran Kantor Pengadilan Negeri (PN) Negara mengikuti tes urine.

Plt Ketua PN Negara RR Diah Poernomojekti melalui Panitera PN Negara R.Tri Indiar Putranta menyampaikan,

tes urine staf dan hakim di PN Negara, untuk menindaklanjuti Surat Edaran dari Mahkamah Agung dimana di seluruh lingkungan kerja MA wajib mengikuti tes urine narkoba.

Tes urine kemarin diikuti seluruh staf dan hakim. Dari  hasil tes urine yang diikuti 28 orang terdiri dari hakim dan staf kantor PN Negara tidak diketemukan indikasi mengandung narkoba.

“Semua negatif narkoba,” tegasnya. Sebelum dilakukan tes urine, staf dan pejabat di lingkungan PN Negara mengikuti

Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang disampaikan Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Ni Ketut Masmini.

AKBP Masmini menyampaikan tentang permasalahan narkoba dan langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

AKBP Masmini juga menyinggung mengenai Tim Assesment Terpadu (TAT) dai BNN. Tim ini menangani pecandu yang tersangkut masalah hukum dapat dilakukan assesment melalui TAT.

“Kiranya hakim yang menyidangkan perkara tersebut,  menjadikan rekomendasi  Ketua TAT sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/