SEMARAPURA – Rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di bekas galian C, Kabupaten Klungkung semakin serius digarap mengingat pengerjaannya akan dimuali tahun 2020 ini.
Selain rutin melakukan pertemuan dengan Pemkab Klungkung untuk membahas persoalan dalam merealisasikan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali,
Gubernur Bali, Wayan Koster juga mulai melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat yang wilayahnya akan dilintasi proyek tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, tampak Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Camat Klungkung, Camat Dawan dan perbekel serta tokoh masyarakat Desa Tangkas, Gunaksa, Gelgel, Jumpai, dan Sampalan Klod.
Mereka berkumpul untuk memenuhi undangan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wismasaba, Denpasar.
Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra menuturkan, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta telah beberapa kali bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster
berkaitan dengan rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di bekas galian C, Kabupaten Klungkung.
Pertemuan terakhir dilakukan Minggu (5/1) lalu. Mengingat pembangunan Pusat Kebudayaan Bali akan memanfaatkan tanah milik warga yang ada di galian C,
Koster kembali meminta bertemu tetapi tidak hanya dengan pihak Pemkab Klungkung namun juga beserta Camat Klungkung,
Camat Dawan dan perbekel serta tokoh masyarakat Desa Tangkas, Gunaksa, Gelgel, Jumpai, dan Sampalan Klod.
“Karena saat ini dalam tahap perencanaan pengadaan tanah. Sehingga Gubernur meminta bertemu dengan tokoh masyarakat di lima desa yang nantinya
akan terkena proyek pembangunan Pusat Kebudayaan Bali terlebih dahulu. Sebelum nanti melakukan sosialisasi dengan masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskannya, pembangunan Pusat Kebudayaan Bali akan diawali dengan normalisasi aliran Sungai Unda.
“Dan kegiatan ini rencananya akan dilakukan di tahun 2020 yang penganggarannya dilakukan di pusat,” terangnya.
Sementara itu, Bendesa Gelgel Putu Arimbawa mengungkapkan, lahan di Banjar Dukuh milik 50 KK yang akan termanfaatkan jika pembangunan Pusat Kebudayaan Bali benar-benar direalisasikan.
Setelah melakukan komunikasi dengar sejumlah warga pemilik lahan, menurutnya rata-rata menanggapi dengan positif rencana tersebut
mengingat selama ini lahan milik mereka di eks Galian C tidaklah produktif. “Jadi warga mendukung karena selama ini lahan mereka tidak produktif,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan, salah seorang pemilik lahan asal Desa Tangkas, Wayan Tilem. Tilem mengaku mendukung rencana orang nomor satu di Bali itu.
Dengan adanya Pusat Kebudayaan Bali di eks Galian C menurutnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Wilayah Tangkas yang masuk galian C, yakni Subak Pegoncangan dan Tangkas dengan luasan 65 hektare,” tandasnya.