MANGUPURA– Setelah menemukan satu orang positif Covid-19, Kejari Badung akhirnya mengetes seluruh pegawaianya pada 7 Februari 2022. Dari tingkat Kajari, pejabat teras, hingga tenaga honor semuanya dites. Hasilnya, dari tes massal tersebut diketahui 21 orang pegawai positif.
Pantauan Jawa Pos Radar Bali, gedung Kejari Badung yang ada di sebalah Terminal Mengwi itu terlihat sepi. Pelayanan bidang intelijen dan pidana khusus dikosongkan. Di lobi pintu depan yang biasanya diisi dua pegawai hanya diisi satu pegawai saja.
“Pelaksanaan swab-PCR ini sebagai upaya untuk testing dan tracing penyebaran Covid-19 di wilayah kerja kantor Kejaksaan Negeri Badung,” ujar Kajari Badung I Ketut Maha Agung, Selasa (8/2).
Maha Agung menjelaskan, satu pegawai diketahui positif saat melakukan tes acak pada 2 Februari 2022. Dua hari kemudian dilakukan tes lanjutan, hasilnya 13 orang terkonfirmasi Covid-19.
Maha Agung akhirnya memutuskan semua pegawai wajib menjalani tes swab-PCR pada 7 Februari 2022. Dari tes terakhir itu kembali menemukan tujuh pegawai yang positif. Sehingga total 21 orang yang terifeksi Covid-19.
“Dari 21 orang yang positif, ada yang jaksa, staf tata usaha, dan juga pegawai honor,” imbuh mantan Kajari Sorong itu.
Seluruh pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 dalam keadaan sehat dengan gejala ringan. Mereka diwajibkan menjalani isolasi. Yang menarik adalah Kejari Badung tidak menutupi hasil tes swab-PCR meski banyak yang positif.
Dikatakan Maha Agung, pihaknya terbuka karena sebagai pengamanan sumber daya organisasi Kejari Badung. Katanya, pegawai Kejari Badung harus tetap memberikan pelayanan publik di tengah pandemi Covid-19.
“Kami ingin dalam kondisi semua pegawai negatif Covid-19 dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Jangan sampai malah menularkan pada masyarakat,” pungkasnya.