31.3 C
Jakarta
22 September 2024, 12:20 PM WIB

Pecah Rekor, Partisipasi Pemilih di Buleleng Tembus 70 Persen

SINGARAJA – Tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2019, bisa dibilang memecahkan rekor.

Kali ini, jumlah partisipasi pemilih menembus angka 70 persen. Tepatnya pada angka 73,71 persen. Selama ini tingkat partisipasi pada tiap ajang pemilihan di Kabupaten Buleleng, selalu di bawah angka 70 persen.

Pada Pemilu 2014 lalu misalnya, angka partisipasi pemilih hanya 62,05 persen. Sementara pada Pilgub Bali 2018, angka partisipasi hanya 58,06 persen.

Partisipasi terendah justru pada Pilbup Buleleng 2017, yang hanya diikuti 54 persen pemilih. Merujuk data dalam sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara capres-cawapres, yang diterbitkan KPU Buleleng, ada 596.589 orang pemilih di Buleleng.

Pemilih itu terdiri dari pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 582.437 orang, pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 1.557 orang, serta pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 12.595 orang.

Sementara jumlah pengguna hak pilih mencapai 439.787 orang. Terdiri dari 426.005 orang yang tercantum dalam DPT, 1.215 orang dalam DPTb, dan 12.567 orang dalam DPK.

Jika jumlah pemilih dikurangi jumlah pengguna hak pilih, maka ditemukan angka 156.802 orang yang tak menggunakan hak pilih, atau sekitar 26,28 persen dari keseluruhan jumlah pemilih terdaftar.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, KPU Buleleng memang telah memetakan tingkat partisipasi pemilih. Dari hitung-hitungan kasar, KPU Buleleng mengklaim tingkat partisipasi mencapai 75 persen.

“Partisipasi pemilih sudah kami petakan, bahwa partisipasi pemilih sudah sampai 75 persen. Ini meningkat dibanding pemilu 2014.

Memang masih di bawah target 80 persen. Tapi kalau merujuk yang sebelum-sebelumnya, memang selalu di bawah 70 persen,” kata Dudhi. 

SINGARAJA – Tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2019, bisa dibilang memecahkan rekor.

Kali ini, jumlah partisipasi pemilih menembus angka 70 persen. Tepatnya pada angka 73,71 persen. Selama ini tingkat partisipasi pada tiap ajang pemilihan di Kabupaten Buleleng, selalu di bawah angka 70 persen.

Pada Pemilu 2014 lalu misalnya, angka partisipasi pemilih hanya 62,05 persen. Sementara pada Pilgub Bali 2018, angka partisipasi hanya 58,06 persen.

Partisipasi terendah justru pada Pilbup Buleleng 2017, yang hanya diikuti 54 persen pemilih. Merujuk data dalam sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara capres-cawapres, yang diterbitkan KPU Buleleng, ada 596.589 orang pemilih di Buleleng.

Pemilih itu terdiri dari pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 582.437 orang, pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 1.557 orang, serta pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 12.595 orang.

Sementara jumlah pengguna hak pilih mencapai 439.787 orang. Terdiri dari 426.005 orang yang tercantum dalam DPT, 1.215 orang dalam DPTb, dan 12.567 orang dalam DPK.

Jika jumlah pemilih dikurangi jumlah pengguna hak pilih, maka ditemukan angka 156.802 orang yang tak menggunakan hak pilih, atau sekitar 26,28 persen dari keseluruhan jumlah pemilih terdaftar.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, KPU Buleleng memang telah memetakan tingkat partisipasi pemilih. Dari hitung-hitungan kasar, KPU Buleleng mengklaim tingkat partisipasi mencapai 75 persen.

“Partisipasi pemilih sudah kami petakan, bahwa partisipasi pemilih sudah sampai 75 persen. Ini meningkat dibanding pemilu 2014.

Memang masih di bawah target 80 persen. Tapi kalau merujuk yang sebelum-sebelumnya, memang selalu di bawah 70 persen,” kata Dudhi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/