NEGARA – Untuk mengantisipasi masuknya pelaku kejahatan atau tidak kriminal serta pelanggaran lain di wilayah Melaya, pengawasan semakin diperketat.
Polsek Melaya dalam melakukan pengawasan menyasar tempat-tempat rawan seperti tempat penampungan penduduk pendatang dan jalur tikus di wilayah pantai.
Anggota Polsek Melaya melakukan pengecekan penduduk pendatang yang tinggal di rumah kontrakan milik H. Dila di Banjar Tirtakusuma, Desa Candikusuma.
Di rumah tersebut ditemukan satu pendatang yakni Wardoyo, 41, asal Desa Dradah Blumbang, Kedungpering, Lamongan.
Setelah diperiksa, Wardoyo ternyata sudah membawa KTP. Saat itu anggota Polsek Melaya juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar ikut secara aktif menjaga keamanan lingkungan.
Usai mengecek pendatang, mereka kemudian melakukan patroli pada Kantor BRI Unit Desa Ekasari Melaya.
Kepada satpam ditempat itu disampaikan agar selalu mewaspadai para pelaku kejahatan dan penyebar jaringan radikal dengan menyasar kalangan masyarakat baik
secara perorangan maupun di lingkungan masyarakat yang datang secara tidak terduga dengan berkedok sebagai tamu yang ingin bersilaturahmi.
Tim tersebut juga melakukan pengawasan ke pelabuhan tradisional di Desa Melaya Pantai. Tujuannya untuk mengantisipasi masuknya orang-orang yang berniat melakukan tindak kejahatan atau pelaku penyebaran faham radikal.
“Ini sudah menjadi tugas kami dengan rutin melakukan pengawasan baik itu terhadap pendatang, kawasan pesisir atau jalur tikus merupakan jalur rawan dengan berbagai aktivitas
masuk dan keluarnya barang-barang yang berbahaya melalui pelabuhan pesisir tradisional yang sangat berpotensi menimbulkan
bermacam gangguan dengan wujud pelanggaran tindak pidana kejahatan,” ujar Kapolsek Melaya AKP Ketut Wijaya Kusuma.
Selain pengawasan juga dilakukan sambaing kepada masyarakat, yang bertujuan untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat untuk mengetahui situasi kamtibmas.