MANGUPURA – Kebakaran hebat terjadi Jalan Sri Rama, Legian, Kuta, Badung, Rabu (9/5) siang kemarin.
Si jago merah meludeskan sebuah rumah dan beberapa bangunan lainnya milik Nyoman Rendu. Beruntung tidak ada korban tetapi kerugian ditaksir mencapai Rp 350 juta.
Bangunan yang terbakar di antaranya lantai dua semi permanen dengan 10 kamar dari 20 kamar kos kosan.
Bangunan suci yang sedikit kena percikan api yang bisa diselamatkan berada kurang lebih 50 meter dan 150 meter dari lokasi pokok yang terbakar.
Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung langsung menerjunkan mobil pemadam ke TKP. Setelah dua jam berjibaku, api akhirnya berhasil dipadamkan.
“Penyebab kebakaran diduga karena arus pendek,” ujar Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Badung I Wayan Wirya, kemarin.
Nah, selang dua jam akhirnya kobakaran api bisa dipadamkan. Penyebab kebakaran tersebut diduga sementara karena arus pendek listrik.
Namun belakangan ini, kasus kebakaran di Badung cukup tinggi. Hingga Mei 2018 ini saja sudah 48 kasus kebakaran terjadi hampir di seluruh kecamatan.
Diskarmat pun juga telah mengeluarkan surat imbauan. Yakni Surat Nomor : 800/853/Diskarmat, perihal imbauan kewaspadaan bahaya kebakaran dikeluarkan pada 7 Mei 2018.
Surat langsung diteken Kepala Diskarmat Badung I Wayan Wirya. Ada delapan poin yang ditekankan dalam surat imbauan tersebut.
Di antaranya, tidak membakar sampah didekat bangunan yang berpotensi akan terjadi kebakaran, instalasi listrik yang dipasang di rumah tangga, tempat usaha dan di tempat lainnya
agar memperhatikan standar yang telah ditentukan oleh PLN dan melakukan pergantian instalasi kalau sudah lama/habis masa laiknya.
Memperhatikan kondisi gas LPG yang dipergunakan dan memastikan aman unuk dipergunakan. Apabila sedang memasak dan api sedang menyala agat tidak ditinggal jauh dan lama dari tempat memasak tersebut.
Tidak membuang puntung rokok sembarangan. Apabila sembahyang memakai dupa agar selalu diwaspadai. Dupa yang sedang menyala tersebut berpotensi menjadi penyebab kebakaran.
Agar selalu waspada terhadap potensi/penyebab kebakaran yang lainnya, bila terjadi dan menemukan kebakaran agar segera menghubungi Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung.
“Imbauan ini sengaja kami sampaikan karena melihat akhi-akhir ini di Badung kasus kebakaran terjadi peningkatan, yang menimbulkan kerugian dan berdampak luas pada beberapa aspek.
Maka kami pandang perlu melakukan berbagai upaya pencegahan yang melibatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.