UBUD – Kasus membakar sampah yang berujung kebakaran kembali terjadi di Ubud. Kali ini percikan pembakaran sampah mengenai
bangunan joglo di Puri Dalem Mas Semar Kuning, di Jalan Raya Mas, Banjar Abianseka, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Rabu (9/5) siang pukul 12.30.
Akibat terbakar, bangunan berbahan kayu tinggal rangka saja. Kebakaran yang menimpa bangunan joglo berlantai II itu memang tidak disangka.
Kapolsek Ubud Kompol Raka Sugita menyatakan, sebelum kejadian itu, pemiliknya sedang bersih-bersih.
“Kemudian membakar sampah yang terletak di sebelah timur dari bangunan joglo,” ujar Kompol Raka, usai kejadian kemarin.
Lokasi membakar sampah berjarak kurang lebih 20 meter. “Pada saat membakar sampah, pemilik tidak mengetahui angin kencang datang dari timur ke barat. Sehingga percikan api dari sampah mengenai atap joglo,” ujarnya.
Atap yang terbuat dari bahan ijuk itu dengan mudah terbakar lalu mengepulkan asap. Selanjutnya, api terus merembet sedikit demi sedikit.
Ketika ada kepulan asap, pemilik bangunan mencoba memadamkan api menggunakan selang. Pemadaman dengan alat seadanya itu tidak membuahkan hasil.
Bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu, itu dengan mudah terbakar. Api pun membesar disertai kepulan asap hitam membumbung tinggi.
Kejadian itu sontak membuat kaget warga sekitar. Kobaran api membuat warga tidak bisa berbuat banyak. Berselang 15 menit, penghuni rumah menghubungi pemadam kebakaran.
Petugas berjibaku memadamkan si jago merah. Api berhasil dipadamkan sehingga tidak sampai merembet ke bangunan lain.
Usai kejadian, seluruh barang di dalam bangunan untuk tempat bersantai itu ludes. Barang yang tidak sempat diselamatkan di antaranya, 4 buah keris antik,
sebuah televisi 14 inchi, sebuah dipan dari kayu jati, 9 buah sofa dari rotan, sebuah meja bundar dari kayu jati dan satu set perangkat upacara gosong.
“Peristiwa kebakaran tersebut merupakan murni sebuah musibah dan tidak dilanjutkan dalam proses hukum,” tukas Kompol Raka.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar, Cokorda Agusnawa, yang membidangi pemadam kebakaran mengaku mengerahkan enam unit kendaraan.
“Personil kami berangkat pukul 12.45 dan tiba pukul 12.50, langsung memadamkan api selama 2 jam 10 menit,” jelasnya.
Bangunan untuk tempat santai, seluas kurang lebih 5×7 meter persegi itu berhasil dipadamkan walaupun seluruh barang di dalamnya gosong.
“Itu karena kelalaian akibat membakar sampah,” jelasnya. Akibat kejadian itu, pemilik bangunan mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta