29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:53 AM WIB

Gagal Panen, Petani Tabanan Digerojok Klaim Asuransi Rp 2,4 Miliar

TABANAN – Dinas Pertanian Tabanan mencatat tahun 2020 lalu petani Tabanan yang mengajukan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP) dominan karena faktor tanaman padi yang terkena serangan hama pengganggu. Dari data Dinas Pertanian Tabanan setidaknya 62 petani yang mengajukan klaim AUTP dengan luas lahan pertanian yang mengalami serangan organisme pengganggu seluas 409 hektare.

Padi itu diserang hama tikus, tungro, penggerek batang dan busuk batang. Jumlah 409 hektare itu memang kecil dibandingkan luas lahan pertanian di Tabanan yang mencapai 14.695 hektare. Pembayaran klaim AUTP itu sebesar Rp 2,4 miliar lebih. 

“Klaim sebesar Rp 2,4 miliar sudah terbayarkan kepada petani dengan petani menerima pembayaran klaim per hektare sebesar Rp 6 juta,” ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana, ditemui di ruangannya Rabu (10/2) kemarin.

Wiadnyana juga menyebut saat ini masih ada klaim AUTP yang masih dalam proses verifikasi. Di mana tim dari Dinas Pertanian turun lapang mengecek lokasi lahan pertanian petani yang terserang organisme pengganggu tanaman.

“Yang masih proses klaim AUTP ini sebanyak 9 orang petani dengan
luasan lahan pertanian kena serangan hama sekitar 81 hektar,” jelasnya.

Wiadnyana menuturkan mereka para petani di Tabanan yang mengajukan klaim AUTP adalah petani yang terdaftar dalam program AUTP tersebut. Kemudian lahan mereka memang benar-benar gagal panen, karena terserang hama.

Selanjutnya dalam penghitungan klaim AUTP petani dapat mengajukan klaim ini. Apabila lahan pertanian mereka dengan potensi serangan hama mempengaruhi produksi pertanian sampai 70 persen dari produksi normal.

Kemudian, setelah pengajuan klaim tersebut ada petugas yang melakukan survey ke lokasi untuk penentuan layak dan tidaknya. Secara umum, para petani di Tabanan yang mengajukan adalah mengalami gagal panen.

“Kalau dari data kami Tabanan dengan petani padi yang paling banyak mengajukan  klaim AUTP,  karena kena serangan hama tikus,  batang busuk dan hama penggerek batang. Untuk bencana alam masih minim. Misalnya padi mereka (petani) tergenang banjir,” ungkapnya.

Wiadnyana menambahkan sejak program AUTP diluncurkan pemerintah pusat melalui kementerian pertanian dan turun ke daerah. Di Tabanan sudah puluhan ribu petani mengikuti program asuransi asuransi usaha tani padi.

Tabanan pada tahun 2020 lalu target AUTP sebanyak 15 ribu dan target tersebut sudah terpenuhi.  Dan tahun 2021 masih sama dengan target 15 ribu petani.

Mengenai sistem pembayaran premi AUTP sejauh ini masih dilakukan subsidi oleh pemerintah pusat sebesar 80 persen. Sementara 20 persennya ditanggung oleh petani.

“Dari premi Rp 180 ribu per hektare, petani hanya membayar Rp 36 ribu per hektare. Pemerintah kabupaten Tabanan kemudian mengalokasikan anggaran di APBD untuk membayar premi sebesar Rp 36 ribu per hektare yang harusnya ditanggung petani,” pungkasnya.

TABANAN – Dinas Pertanian Tabanan mencatat tahun 2020 lalu petani Tabanan yang mengajukan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP) dominan karena faktor tanaman padi yang terkena serangan hama pengganggu. Dari data Dinas Pertanian Tabanan setidaknya 62 petani yang mengajukan klaim AUTP dengan luas lahan pertanian yang mengalami serangan organisme pengganggu seluas 409 hektare.

Padi itu diserang hama tikus, tungro, penggerek batang dan busuk batang. Jumlah 409 hektare itu memang kecil dibandingkan luas lahan pertanian di Tabanan yang mencapai 14.695 hektare. Pembayaran klaim AUTP itu sebesar Rp 2,4 miliar lebih. 

“Klaim sebesar Rp 2,4 miliar sudah terbayarkan kepada petani dengan petani menerima pembayaran klaim per hektare sebesar Rp 6 juta,” ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana, ditemui di ruangannya Rabu (10/2) kemarin.

Wiadnyana juga menyebut saat ini masih ada klaim AUTP yang masih dalam proses verifikasi. Di mana tim dari Dinas Pertanian turun lapang mengecek lokasi lahan pertanian petani yang terserang organisme pengganggu tanaman.

“Yang masih proses klaim AUTP ini sebanyak 9 orang petani dengan
luasan lahan pertanian kena serangan hama sekitar 81 hektar,” jelasnya.

Wiadnyana menuturkan mereka para petani di Tabanan yang mengajukan klaim AUTP adalah petani yang terdaftar dalam program AUTP tersebut. Kemudian lahan mereka memang benar-benar gagal panen, karena terserang hama.

Selanjutnya dalam penghitungan klaim AUTP petani dapat mengajukan klaim ini. Apabila lahan pertanian mereka dengan potensi serangan hama mempengaruhi produksi pertanian sampai 70 persen dari produksi normal.

Kemudian, setelah pengajuan klaim tersebut ada petugas yang melakukan survey ke lokasi untuk penentuan layak dan tidaknya. Secara umum, para petani di Tabanan yang mengajukan adalah mengalami gagal panen.

“Kalau dari data kami Tabanan dengan petani padi yang paling banyak mengajukan  klaim AUTP,  karena kena serangan hama tikus,  batang busuk dan hama penggerek batang. Untuk bencana alam masih minim. Misalnya padi mereka (petani) tergenang banjir,” ungkapnya.

Wiadnyana menambahkan sejak program AUTP diluncurkan pemerintah pusat melalui kementerian pertanian dan turun ke daerah. Di Tabanan sudah puluhan ribu petani mengikuti program asuransi asuransi usaha tani padi.

Tabanan pada tahun 2020 lalu target AUTP sebanyak 15 ribu dan target tersebut sudah terpenuhi.  Dan tahun 2021 masih sama dengan target 15 ribu petani.

Mengenai sistem pembayaran premi AUTP sejauh ini masih dilakukan subsidi oleh pemerintah pusat sebesar 80 persen. Sementara 20 persennya ditanggung oleh petani.

“Dari premi Rp 180 ribu per hektare, petani hanya membayar Rp 36 ribu per hektare. Pemerintah kabupaten Tabanan kemudian mengalokasikan anggaran di APBD untuk membayar premi sebesar Rp 36 ribu per hektare yang harusnya ditanggung petani,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/